SIANTAR — Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH pimpin pengecekan temuan mayat di Perladangan Jalan Rindung Ujung Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Senin (30/06/2025) sekira pukul 12.50 Wib.
Mayat berjenis kelamin laki laki tersebut diketahui bernama Maju Hutabarat (68) warga Jalan Kain Sungkit Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Meninggalnya Maju Hutabarat pertama sekali diketahui saksi Rudi Purba (48) warga Jalan Karsim Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar dan saksi Rudi Purba memberitahukan kepada saksi Mariani br Simatupang (53) yang tinggal di Jalan Rindung Ujung tersebut.
Selanjutnya kedua saksi langsung mendatangi ladang korban dan menemukan korban sudah meninggal dalam keadaan terlentang. Tidak berapa lama isteri korban bernama Hasnija br Silalahi (69) datang ke ladang tersebut. Kemudian kedua saksi bersama warga membantu mengangkat jasad korban dari ladangnya menggunakan sarung menuju rumah saksi Mariani br Simatupang sembari menunggu angkutan becak motor (Betor).
Mendapatkan informasi warga, Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH bersama personil piket langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan jasad korban sedang diangkut menggunakan betor. Lalu Kapolsek bersama personil ikut membawa jenazah korban ke rumah duka di Jalan Kain Sungkit Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Isteri korban, Hasnija br Silalahi menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban karena sudah menerima korban meninggal karena sakit jantung yang sudah lama dideritanya dan sudah sering cek up ke Rumah Sakit (RS) Tentara Kota Pematangsiantar.
Selain itu isteri korban juga sudah melarang korban untuk berangkat ke ladang dikarenakan korban masih dalam keadaan sakit.
Adanya surat pernyataan tidak dilakukan autopsi yang dibuat keluarga korban maka pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan menerima ikhlas korban tewas akibat penyakit jantung yang dideritanya. Di tubuh korban juga tidak ditemukan tanda tanda kekerasan,” kata Kapolsek Santar Martoba AKP Restuadi SH. (*/AN)