SIANTAR — Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan memberikan himbauan imbauan dan edukasi kepada Pedagang Pasar Tumpah di sepanjang badan Jalan Iman Bonjol Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Senin (30/6/2025) pagi pukul 09.00 WIB.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH mengatakan himbauan tersebut agar pedagang membuat lapak barang dagangannya tidak melewati batas yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yang dapat mengakibatkan kemacetan yang lebih parah lagi.
Selain itu personil Sat Lantas juga memberikan teguran kepada pengendara baik becak, sepeda motor maupun angkot yang parkir berlapis dan sembarangan diseputaran Jalan Iman Bonjol tersebut.
Tujuan kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melewati jalan Iman Bonjol.
“Kami menghimbau kepada juru parkir agar tidak menempatkan kendaraan parkir berlapis dan selalu mengingatkan masyarakat mematuhi aturan parkir sehingga ikut bertanggungjawab terhadap Kamseltibcarlantas di seputaran Pasar Horas,” pungkas IPTU Priska. (*/AN)