WAY KANAN– Pengolahan sampah organik dengan metode budidaya magot mulai dikenalkan di Kabupaten Way Kanan sebagai solusi ramah lingkungan yang juga memiliki nilai ekonomi.
Penjabat Sekretaris Daerah (PJ. Sekda) Kabupaten Way Kanan, Arie Anthony Thamrin, mengatakan Pemerintah Daerah telah menerima hibah rumah magot dari Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2024.
Namun, pengelolaannya belum berjalan optimal karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memahami teknis budidaya magot.
Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup memfasilitasi pelatihan pengolahan sampah organik melalui budidaya magot yang dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan.
“Budidaya magot merupakan hal baru di Kabupaten Way Kanan, sehingga pelatihan ini diharapkan mampu menambah pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengolah sampah organik secara produktif,” kata dia, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, jika dikelola dengan serius, budidaya magot dapat menjadi salah satu solusi dalam pengurangan limbah organik dan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat, karena magot bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak dan ikan.
“Diharapkan para peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, agar ke depan rumah magot yang telah ada dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya. (Bahtiar/UIN)