TAPTENG – Ratusan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah yang tergabung dalam Forum Peduli Anti Korupsi Tapanuli Tengah (FPAK-Tapteng) dan Aliansi Masyarakat Peduli Dana Desa Tapteng melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Tapteng, Kamis (3/7/2025).
“Meminta Kepala Inspektorat segera memproses seluruh pengaduan masyarakat tentang dugaan penyelewengan dana desa secara profesional, transparan dan tanpa tebang pilih,” Ujar Orator Aksi Jimedi Marbun Dengan Lantang
Lanjutnya, jika Kepala Inspektorat Kabupaten Tapteng Mulyadi Malau diduga tidak mampu melaksanakan tugasnya, para pendemo meminta kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Tapteng Mulyadi Malau mengundurkan diri dari jabatannya.
“Mundur, mundur, mundur Kepala Inspektorat,” teriaknya kompak dengan para pengunjuk rasa atau demonstran lainnya.
Kemudian, orator pengunjuk rasa atau demonstran lainnya Asber Manalu membacakan tuntutan aksi unjuk rasa atau demonstrasi yakni :
1. Meminta Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah segera memproses seluruh pengaduan masyarakat tentang dugaan penyelewengan dana desa secara profesional, transparan, tanpa tebang pilih. Dari beberapa desa yang sudah membuat laporan tudak ada tindak lanjut dari Inspektorat atas laporan masyarakat tersebut, dan laporan tidak pernah turun sama sekali diantaranya desa Pasar Sorkam Kecamatan Sorkam Barat, Desa Pardamean Kecamaran Sorkam Induk, Bottot Kecamatan Sorkam Induk, dan lain-lain.
2. Meminta Inspektorat supaya melakukan pemeriksaan sesuai laporan masyarakat tanpa lobi-lobi, karena dari beberapa desa yang membuat laporan di lobi hanya memeriksa 2 tahun anggaran, tidak sesuai dengan laporan yang diajukan oleh masyarakat seperti Desa Siantar Ca Kecamatan Sosor Gadong, Gontingmahe Kecamatan Sorkam Induk, Po Simargarap Kecamatan Pasaributobing, Sipakpahi Kecamatan Pasaributobing, dan lain lain.
3. Meminta Inspektur Kabupaten Tapanuli Tengah untuk segera mundur dari jabatannya, karena diduga telah mengintervensi/intimidasi kepada masyarakat dan mempertontonkan sikap arogan dengan menggebrak meja di hadapan masyarakat ketika melakukan rapat pemeriksaan dana desa di Desa Nauli Kecamatan Sorkam.
4. Meminta Inspektorat Tapteng segera mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), karena sampai sekarang belum adanya LHP yang dikeluarkan dari beberapa desa yang sudah diperiksa. Antara lain : Desa Po Simargarap, Desa Sipakpahi, Desa Hiteurat, Desa Sihapas, Desa Pelita, Desa Sugasuga Hutagodang, Desa Makmur dan Desa Suka Maju.
Selanjutnya, 5 (lima) orang perwakilan pengunjuk rasa atau demonstran diberikan kesempatan bertemu dan menyampaikan serta mendengarkan hasil tuntutannya dari Kepala Inspektorat Tapteng Mulyadi Malau. (JN)