WAY KANAN— Lembaga Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara Republik Indonesi Kabupaten Way Kanan Lampung bersama Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Lampung akan turut mengawasi proses pengerjaan dan /atau pelaksanaan Proyek Rekontruksi jalan Ruas Bumi Harji-.S.p Way Tuba Kabupaten Way Kanan Link 080, Senin (07/07/2025).
Diketahui Proyek dengan nilai kontrak Rp 8.050.367.000,00 dengan Nomor kontrak 01/KTR/PPK -K.10/JLN/RKN-080/VI.03/VI/2025 dengan tanggal kontrak 23 Maret 2025 yang bersumber dari dana APBD provinsi Lampung tahun anggaran 2025 dengan waktu pelaksana 180 hari serta masa pemeliharaan 180 hari kalender kerja penyedia jasa CV.SOlLUTION ENGINEERING denga. Konsultan pengawas PT.Manunggal Pratama .
Menyikapi proyek yang sedang berjalan masyarakat yang tergabung dalam DPC BPAN Kabupaten Way Kanan melalui Sekretaris Daerah, Sandi Pratama bersama tiem akan mengawal proses pengerjaan mulai titik nol hingga PHO Maupun FHO.
Hal tersebut bertujuan untuk proses pelaksanaan pekerjaan, agar dapat mutu kualitas dan Spesifikasi merujuk Standar Nasional Indonesia (SNI) agar Masyarakat pengguna jalan menikmati jangka waktu panjang dikarenakan jika dikerjakan asal-asalan maka masyarakatlah yang akan dirugikan.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Propinsi Lampung Fraksi PDIP Perjuangan Syahdana Dumas, Ia Menyampaikan bahwasannya DPRD Provinsi Lampung Khususnya dari Dapil Way Kanan akan membahas hal tersebut di ruang hering bersama dinas terkait. (Bahtiar/UIN)