WAY KANAN– Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan menerima kunjungan kerja dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi awal dan pembahasan indikator penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2025, sebagai bagian dari proses pemantauan dan evaluasi reformasi hukum di daerah.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Syuryati, menjelaskan dalam pertemuan ini dibahas sejumlah hal penting terkait komponen penilaian IRH, pemenuhan data dukung, serta strategi peningkatan nilai IRH Kabupaten Way Kanan.
“Bagian Hukum Setdakab Way Kanan siap mendukung pelaksanaan penilaian IRH, termasuk meningkatkan kualitas tata kelola data dukung yang menjadi komponen penilaian,” kata Syuryati, Selasa (8/7/2025).
Dia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan dari Tim Kanwil Kemenkumham Lampung yang dinilai sangat membantu dalam menyusun langkah-langkah strategis menuju peningkatan kualitas reformasi hukum.
“Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berbasis hukum,” sebutnya. (Bahtiar/UIN)





