TAPANULI TENGAH – Beberapa kali ditemui sejumlah awak media di Kantor Pemerintah Desa, Kepala Desa Sipan, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Agus Hutagalung tidak berada ditempat. Bahkan saat dihubungi via selulernya, oknum Kades tersebut terkesan mengabaikan dan tidak respon bahkan diduga alergi. terhadap wartawan.
Padahal kehadiran Wartawan ke Kantor Desa bertujuan dalam rangka tugas Wartawan yang hadir untuk menjalankan kontrol sosial serta tugas jurnalistik. Salah satunya kontrol realisasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).
“Kehadiran kita dalam rangka menjalankan tugas sesuai yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebab sebagai Pers, Kita memiliki fungsi untuk mencari informasi dan melakukan kontrol sosial,” ujar seorang awak media kepada Armada News, Kamis (10/07/2025).
Awak media online Nasional itu sangat menyayangkan, tugas dan fungsi Pers tampaknya tidak dipahami atau tidak dihiraukan sama sekali oleh Kepala Desa Sipan.
“Selaku Kepala Pemerintah Desa, Kepala Desa Sipan seharusnya memahami tugas dan fungsi wartawan. Ini malah menghindar dan terkesan cuek dan menghindar terhadap wartawan,” sebut wartawan dari media daring Nasional itu.
Diungkapkan dia, kehadiran mereka (awak media) dilakukan pada hari dan jam kerja sesuai peraturan jam kerja Nasional. Namun beberapa kali awak media tidak menemukan kepala Desa Sipan, Agus Hutagalung di ruang kerjanya.
“Jika pun tidak berkenan ditemui, setidaknya Kepala Desa Sipan harusnya menjawab atau merespon via selular. Padahal chat WhatsApp terkirim dan telpon kondisi berdering, kok diabaikan,” tanyanya heran.
Sementara itu, beberapa kali disambangi di Kantor Pemerintahan Desa Sipan, hanya seorang Kepala Dusun yang ditemui. Berbagai alasan disampaikan perihal ketiadaan Oknum Kepala Desa Sipan. “Kades lagi keluar Pak,” jawabnya singkat. (JN).