TAPANULI TENGAH – Beberapa kali coba ditemui awak media, Kepala Desa Binjohara Uruk , Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Mardin Barutu tidak berada di tempat. Bahkan saat dihubungi via selulernya, oknum Kades tersebut terkesan mengabaikan dan tidak respon bahkan diduga alergi terhadap wartawan.
Padahal kehadiran Wartawan ke Kantor Desa bertujuan dalam rangka tugas jurnalis menjalankan kontrol sosial serta tugas jurnalistik. Salah satunya kontrol realisasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD)
“Kehadiran kita dalam rangka menjalankan tugas sesuai yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebab sebagai Pers, Kita memiliki fungsi untuk mencari informasi dan melakukan kontrol sosial,” ujar seorang awak media, Selasa (08/07/2025).
Awak media online nasional itu sangat menyayangkan, tugas dan fungsi Pers tampaknya tidak dipahami atau tidak dihiraukan sama sekali oleh Kepala Desa Binjohara Uruk.
“Selaku Kepala Pemerintah Desa, Kepala Desa Binjohara Uruk seharusnya memahami tugas dan fungsi wartawan. Ini malah menghindar dan terkesan cuek dan menghindar terhadap wartawan,” sebut wartawan dari media daring Nasional itu.
Diungkapkan dia, kehadiran mereka (awak media) dilakukan pada hari dan jam kerja sesuai peraturan jam kerja Nasional. Namun beberapa kali awak media tidak menemukan kepala Desa Binjohara uruk, Mardin Barutu di ruang kerjanya.
“Jika pun tidak berkenan ditemui, setidaknya Kepala Desa Binjohara uruk harusnya menjawab atau merespon via selular. Padahal chat WhatsApp terkirim dan telpon kondisi berdering, kok diabaikan,” tanyanya heran.
Sementara itu, Saat Awak Media disambangi di Kantor Pemerintahan Desa Binjohara Uruk, hanya seorang Kepala Dusun yang ditemui. Berbagai alasan disampaikan perihal ketiadaan Oknum Kepala Desa Binjohara Uruk. “Kades lagi keluar Pak,” jawabnya singkat. (JN)