Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKOTASibolga
Diduga Pelaku Penistaan Agama, FBT Dilaporkan ke Polres Sibolga

Diduga Pelaku Penistaan Agama, FBT Dilaporkan ke Polres Sibolga

Penulis:Armadanews.id
1 Agustus 2025 | 07:54 WIB
inSibolga
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIBOLGA– Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Sibolga Dan Tapanuli Tengah melaporkan terduga pelaku penistaan agama berinisial FBT, ke Markas Komando (Mako) Polres Sibolga, Kamis (31/7/2025).

Saat melapor Organisasi keagamaan Yang Terdiri Dari Sekretaris DPC GAMKI Kota Sibolga Michael Simorangkir dan Ketua DPC GAMKI Tapteng Ericson Maharaja didampingi oleh Ketua Pemuda Katolik Kota Sibolga Willianto, Sekretaris Umum DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Sibolga Amar Khan Sikumbang, Warga Muhammadiyah Kota Sibolga Hakiki P Kusuma.

Laporan tersebut diterima baik oleh Petugas SPKT Polres Sibolga berdasarkan LP Nomor : LP/B/124/VII/2025/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara, tertanggal 31 Juli 2025, sekitar Pukul 16.08 WIB.

Pelapor Michael Jaga Dompak Simorangkir (44) selaku warga Sibolga yang juga sebagai Sekretaris DPD GAMKI Kota Sibolga telah melaporkan tindak pidana kejahatan Informasi dan transaksi Elektronik UU No 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik sebagai mana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) UU 1/2024, yang terjadi di Jalan Kutilang No 14 Kota Sibolga.
Telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45A ayat (2) UU 1/2024.

Pasal 45A ayat (2) UU ITE berbunyi, Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pada hari Rabu 31 Juli 2025 sekira pukul 23.25 Wib dengan terlapor berinisial FBT, pada video Tiktok yang bernama Addukhan 07 yang ditonton dan dikomentari banyak orang. Intinya terlapor telah menista Alkitab Agama Kristen dan memberikan pernyataan yang memberikan dan menimbulkan rasa kebencian Agama Kristen. Atas kejadian itu terlapor merasa keberatan dan dirugikan hingga melaporkan kasus tersebut ke Polres Sibolga.

Ketua GAMKI Tapteng Ericson Maharaja kepada wartawan menyampaikan kedatangannya ke Polres Sibolga untuk melaporkan dugaan tindak pidana UU ITE terhadap terduga pelaku penistaan agama berinisial FBT agar kejadian ini tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi setiap orang di seluruh Indonesia terkhusus masyarakat di Kota Sibolga.

“Kita mengharapkan agar Polres Sibolga dapat melakukan pemeriksaan atas dugaan penistaan agama,” kata Ericson.

Lanjutnya, diharapkan juga kepada masyarakat agar tidak terprovokasi atas viralnya video tersebut.

“Kami harapkan masyarakat menahan diri, dan kita harapkan proses ini dapat ditangani dengan baik oleh pihak Polres Sibolga, ” harapnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Pemuda Katolik Kota Sibolga Willianto berharap sebagai masyarakat di Kota berbilang kaum dapat terus menjaga toleransi yang kuat antar umat beragama.

“Mari bersama kita menjaga kerukunan umat beragama,” katanya.

Kemudian, Hakiki P Kusuma warga Muhammadiyah Kota Sibolga menyampaikan bahwa dalam ajaran Islam tidak diajarkan untuk memprovokasi, maka diharapkan pihak Polres Sibolga mampu mengatasi masalah ini.

Sekretaris Umum DPD BKPRMI Kota Sibolga Amar Khan Sikumbang menyampaikan tidak setuju dan tidak mendukung hal demikian, dikarenakan Kota Sibolga adalah Kota Berbilang Kaum Perekat Hubungan Antar Umat Beragama.

“Sesama umat beragama harus saling toleransi dan saling merangkul, namun tidak saling mencaci maki,” katanya.

Sambungnya, maka dari itu dirinya meminta kepada Polres Sibolga tetap memproses kasus ini.

“Dan apabila kasus ini tidak diproses, maka kami akan melakukan aksi damai untuk kasus ini,” Ujarnya dengan semangat.(JN)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Brimob Sumut Perkuat Pengamanan Pelabuhan Sibolga, Wujud Nyata Pelayanan Humanis di Operasi Ketupat Toba-2026
Sibolga

Brimob Sumut Perkuat Pengamanan Pelabuhan Sibolga, Wujud Nyata Pelayanan Humanis di Operasi Ketupat Toba-2026

Penulis:Armadanews.id
18 Maret 2026 | 11:32 WIB

SIBOLGA -- Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, personel Satuan Brimob...

Read moreDetails
Perum Bulog Sibolga Distribusikan Bantuan Pangan kepada Warga Sibolga
Sibolga

Perum Bulog Sibolga Distribusikan Bantuan Pangan kepada Warga Sibolga

Penulis:Armadanews.id
17 Maret 2026 | 20:59 WIB

SIBOLGA - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kantor Cabang Sibolga telah Mendistribusi kan bantuan bahan pangan berupa sebanyak...

Read moreDetails
Pamatwil Polda Sumut AKBP Viktor Ziliwu Pastikan Kesiapan Pos Operasi Ketupat Toba di Sibolga
Sibolga

Pamatwil Polda Sumut AKBP Viktor Ziliwu Pastikan Kesiapan Pos Operasi Ketupat Toba di Sibolga

Penulis:Armadanews.id
17 Maret 2026 | 20:56 WIB

SIBOLGA — Pamatwil Polda Sumatera Utara, AKBP Viktor Ziliwu, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Sibolga,...

Read moreDetails
Dalam Rangka Operasi Ketupat Toba 2026, Sat Lantas Polres Sibolga Pastikan Keamanan Ibadah Minggu
Sibolga

Dalam Rangka Operasi Ketupat Toba 2026, Sat Lantas Polres Sibolga Pastikan Keamanan Ibadah Minggu

Penulis:Armadanews.id
16 Maret 2026 | 07:57 WIB

SIBOLGA— Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga melaksanakan patroli pengamanan di sejumlah gereja di Kota Sibolga guna memastikan kelancaran arus lalu...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Pemerintah Pusat Melalui Bapanas Kembali Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 3 Bulan 

26 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

26 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

25 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Pakpak Bharat

Aparatur Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melaksanakan Senam Sehat Dan Apel Bersama

24 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Pakpak Bharat

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut Melakukan Evaluasi Dan Penilaian Desa Pelaksana UP2K PKK di Desa Kuta Dame

24 Agustus 2026 | 11:04 WIB
Medan

Balap Liar Dibubarkan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Tapanuli Tengah

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Medan

Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026 | 09:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba