Monitoring dan sidak dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Edi Suprianto, S.Pd., M.M.. Dari hasil pemantauan, diperoleh data harga sejumlah bahan pokok, yakni, Beras Medium: Rp12.700/kg, Beras Premium: Rp14.700/kg, Bawang Merah: Rp35.000/kg, Bawang Putih: Rp30.000/kg, Cabai Merah Besar: Rp40.000/kg, Cabai Rawit Merah: Rp45.000/kg, Cabai Rawit Hijau: Rp40.000/kg.
Sebagai langkah konkret menekan harga beras, TPID Way Kanan berkoordinasi dengan Bulog Subdrive Lampung Utara Wilayah Way Kanan untuk melaksanakan Operasi Pasar Murah Beras SPHP.
Turut hadir dalam kegiatan monitoring dan sidak tersebut unsur TPID Kabupaten Way Kanan, antara lain: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bulog Subdrive Lampung Utara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Plt. Inspektur Daerah, Plt. Kepala Bagian Perekonomian Setdakab, perwakilan Kejaksaan Negeri, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta unsur Kecamatan Blambangan Umpu.
Melalui sidak pasar dan operasi pasar murah ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap stabilitas harga bahan pokok dapat terjaga sekaligus membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau. (Bahtiar/UIN)