WAY KANAN— Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Way Kanan menggelar rapat pembahasan evaluasi dan penyusunan program pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) serta Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Rabu (27/8/2025).
Perancang Perundang-undangan Ahli Muda, Frisman Yudhi Harnata, menyampaikan rapat ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Way Kanan.
“Evaluasi dan penyusunan program pembentukan peraturan menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap peraturan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah serta mendukung arah pembangunan Kabupaten Way Kanan,” kata Frisman.
Dia menjelaskan kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan program pembentukan peraturan yang lebih terarah, partisipatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
“Rapat pembahasan juga menjadi wadah koordinasi antar perangkat daerah dalam menyusun skala prioritas terhadap regulasi yang akan ditetapkan pada tahun mendatang,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, antara lain Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.