PAKPAK BHARAT— Polres Pakpak Bharat Diminta mengusut dana BOS SMA Negeri 1 Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Padalnya,.pihak sekolah diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana BOS.
Seperti disampaikan salah seorang orangtua siswa yang tidak.ingin namanya dipublikasi. Dikatakannya, penggunaan dana bos sudah disalah gunakan. Berdasarkan jumlah siswa di SMA Negeri tersebut sekitar 350 siswa dikalikan dengan dana per siswa sebesar Rp 1.160.000 per siswa, dikalikan dengan 350 siswa ,sehingga SMA tersebut menerima Rp 406.000.000.
“Kami selaku orang tua siswa meminta Polres Pakpak Bharat untuk mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan disekolah tersebut. Kami tidak tahu penggunaan kemana saja, kami orang tua murid juga dibebankan untuk membayar uang sekolah per siswa sebesar Rp 60.000.- perbulannya,” katanya mengakhiri. (Mm)