JAKARTA – Pemanggilan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dalam dugaan keterlibatan kasus OTT KPK terhadap eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, semakin kencang disuarakan aktivis anti korupsi.
Hal itu terlihat, saat puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan Persada Jakarta, Kamis 04 September 2025, siang.
Di atas mobil komando (mokom), Ketua Umum Jaga Marwah, Edison Tamba alias Edoy dengan lantang memberikan dukungan serta desakan kepada KPK, agar memanggil Gubsu Bobby Nasution dan Ketua DPRD Erni Sitorus selaku pimpinan eksekutif dan legislatif, atas pertanggungjawaban penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemprov Sumut, yang terbukti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sehingga terjaring OTT KPK.
“Dalam kasus OTT eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, terdengar informasi pergeseran anggaran signifikan ke Dinas PUPR mencapai Rp 1.3Trilun, yang salah satu mata anggaran proyek jalan wilayah Tabagsel yang terbukti KKN. Bobby Nasution sebagai Penanggung Jawab serta Erni sebagai pengawas dinilai bobol dengan adanya OTT yang dilakukan KPK”Ujar Edoy.
Dipaparkan Edoy, selain pergeseran anggaran , hubungan Mesra Legislatif–Eksekutif. Dekatnya hubungan antara DPRD dan eksekutif di Sumut memperkuat dugaan praktik KKN yang merugikan rakyat serta kerap mengabaikan tugas dan fungsi para anggota DPRD Sumut lainya.
Bahkan, sejumlah anggota DPRD Sumut sudah menyuarakan bahwa pemanggilan terhadap eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pergeseran anggaran tersebut, tidak pernah terlaksana dikarenakan Topan Ginting merasa di Backup Gubernur dan Ketua DPRD.
“Jika juga mendapat informasi, aparat penegak hukum seperti tim Korsupgah KPK mengaku merasa kesulitan untuk mendapatkan data soal penggunaan dan pengelolaan APBD Pemprov z Sumut dimasa kepemimpinan Bobby Nasution dan Erni Sitorus. Sehingga kuat dugaan kami, faktor kesulitan berkomunikasi itu jadi penguat terjadinya OTT KPK,” tegasnya.
Selain itu, Edoy juga mengingatkan kepada KPK track record Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus, diduga menerima gratifikasi 1 unit mobil Alphard yang sudah disita KPK bulan Oktober 2021, dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dimasa kepemimpinan terpidana Khairudinsyah Sitorus atau Buyung.
Perlu diketahui, lanjut Edoy, eks Khairudinsyah Sitorus atau Buyung terpidana kasus Korupsi Dana DAK Kabupaten Labura, merupakan ayah kandung Erni Sitorus.
“Erni Sitorus merupakan anggota DPRD Sumut dari partai Golkar saat itu. Meski ayah dan anak, secara jabatan eksekutif membelikan mobil atas nama anggota legislatif, jelas itu gratifikasi. Untuk itu kita minta KPK, ungkap kembali dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Erni Sitorus,” jelasnya.
Untuk itu, Edoy menegaskan di akhir statemennya KPK harus berani ikutin perintah Presiden RI untuk berani melawan para koruptor serta tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus korupsi.
Presiden RI Prabowo sudah tegas menyatakan, meski pun kader Gerindra, harus ditindak serta jangan ragu melawan.
“Kepada Ketua KPK, kami yakin tudingan dan opini publik mengenai pimpinan KPK dicap sebagai Termul oleh masyarakat dan netizen, karena terkesan tidak berani memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus, saya nilai tidak benar. Jadi segera lah panggil. Pimpinan Eksekutif dan legislatif dalam hal keseriusan mengusut tuntas kasus korupsi OTT KPK di Sumut,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, usai berorasi di depan gedung, Ketum Jaga Marwah Edoy diterima pihak KPK melalui Humas KPK Prayoga.
Prayoga mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi Jaga Marwah kepada pimpinan dan Deputi Penindakan KPK. Terkait laporan Jaga Marwah di Dumas KPK tentang Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus, Prayoga berjanji menindaklanjuti dan meneruskan kepada pimpinan KPK. (*/AN)