Armada News
Senin, 6 Oktober 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KABUPATEN Simalungun
Gagalkan Peredaran Narkoba di Bandar Sakti, Polres Simalungun Ringkus 3 Pelaku dan Sita 8 Gram Sabu

Gagalkan Peredaran Narkoba di Bandar Sakti, Polres Simalungun Ringkus 3 Pelaku dan Sita 8 Gram Sabu

Penulis: Armadanews.id
5 Oktober 2025 | 20:04 WIB
in Simalungun
A A
0

SIMALUNGUN – Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 8,12 gram bruto.

Saat dikonfirmasi pada hari Minggu, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan yang dilaksanakan oleh personil Polsek Perdagangan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Huta III Bandar Sakti Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam. Warga sekitar melihat beberapa orang sering berkumpul dan dicurigai melakukan transaksi serta mengonsumsi narkoba jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah milik tersangka Syahrizal yang berlokasi di Huta III Bandar Sakti Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun. Lokasi ini dijadikan tempat untuk mengonsumsi dan melakukan transaksi narkoba.

“Setelah mendapat informasi pada pukul 07.00 WIB, tim langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, personil melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang sedang berada di dalam kamar rumah SYAHRIZAL. Saat itu, ketiga tersangka tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu,” ujar AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan modus operandi para pelaku.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah SYAHRIZAL (52), warga Huta VIII Bandar Sakti Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam; Sandi Suhendri (35 tahun), warga Dusun Tamsis Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara; dan IGA ARMANDA (28 tahun), warga Dusun I Desa Bangun Sari Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. Ketiganya berprofesi sebagai wiraswasta.

“Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan satu plastik klip sedang berisi diduga narkoba jenis sabu di samping kiri SYAHRIZAL. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” ucap Kasat Narkoba.

Penggeledahan lebih lanjut membuahkan hasil mengejutkan. Petugas menemukan beberapa paket sabu dan timbangan elektronik yang tersembunyi di bawah kasur milik SYAHRIZAL. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 8,12 gram bruto narkoba jenis sabu yang dikemas dalam berbagai plastik klip.

“Barang bukti yang kami amankan cukup banyak, meliputi satu buah bong dari botol kaca yang terangkai dengan pipet dan kaca pirex berisi sisa bakaran sabu, delapan paket plastik klip berisi sabu dengan berbagai ukuran, dua unit timbangan elektronik merk pocket scale, uang tunai Rp130.000, serta dua unit handphone,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait merinci barang bukti.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkoba tersebut dari seseorang bernama SUPANTEK, warga Bandar Matinggi. Informasi ini menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan kasus untuk menangkap jaringan di atasnya terus dilakukan. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Simalungun. Kami akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku, baik pengedar maupun pengguna,” ujar Kasat Narkoba dengan tegas.

Para tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak generasi bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” ucap AKP Henry Salamat Sirait menutup penjelasannya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Polres Simalungun berkomitmen akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap setiap pelaku kejahatan narkoba demi menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba. (*/AN)

Tags: #Polres SimalungunBandar SaktiGagalkan Peredaran Narkoba
Share3Tweet2SendShare

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Bela dari Simpang Panei 
Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Bela dari Simpang Panei 

Penulis: Armadanews.id
5 Oktober 2025 | 19:59 WIB

SIMALUNGUN - Polres Simalungun menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan narkotika. Bukti nyata keseriusan tersebut ditunjukkan dengan...

Read more
Workshop Percepatan Operasionalisasi KDKMP/KKMP di Simalungun, Mendorong Akselerasi Aktivasi dan Pemanfaatan Sistem Digital Koperasi Berbasis SIMKOPDES
Simalungun

Workshop Percepatan Operasionalisasi KDKMP/KKMP di Simalungun, Mendorong Akselerasi Aktivasi dan Pemanfaatan Sistem Digital Koperasi Berbasis SIMKOPDES

Penulis: Armadanews.id
5 Oktober 2025 | 19:13 WIB

SIMALUNGUN -- Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Sabtu (4/10/2025) menjadi saksi berkumpulnya ratusan pengurus...

Read more
Blue Light Patrol Satlantas Polres Simalungun, Cegah Balap Liar dan Jaga Keamanan Malam Hari
Simalungun

Blue Light Patrol Satlantas Polres Simalungun, Cegah Balap Liar dan Jaga Keamanan Malam Hari

Penulis: Armadanews.id
3 Oktober 2025 | 16:59 WIB

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat....

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih Tegaskan Menolak Konversi Kebun Teh oleh PTPN IV Sidamanik
Simalungun

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih Tegaskan Menolak Konversi Kebun Teh oleh PTPN IV Sidamanik

Penulis: Armadanews.id
3 Oktober 2025 | 16:46 WIB

SIMALUNGUN -- Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dengan tegas menolak konversi kebun teh milik PTPN IV. Pernyataan resmi...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Gagalkan Peredaran Narkoba di Bandar Sakti, Polres Simalungun Ringkus 3 Pelaku dan Sita 8 Gram Sabu

5 Oktober 2025 | 20:04 WIB
Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Bela dari Simpang Panei 

5 Oktober 2025 | 19:59 WIB
Samosir

Even Horja Bius Tampilkan Keunikan Budaya Batak, Bupati Samosir: Kita Harus Menjaga Budaya Yang Sudah Turun Temurun Dengan Baik

5 Oktober 2025 | 19:20 WIB
Simalungun

Workshop Percepatan Operasionalisasi KDKMP/KKMP di Simalungun, Mendorong Akselerasi Aktivasi dan Pemanfaatan Sistem Digital Koperasi Berbasis SIMKOPDES

5 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Pematang Siantar

Pipa Milik Perumda Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar di Jalan SKI Kelurahan Aek Nauli Pecah, Layanan Air Minum Alami Gangguan 

5 Oktober 2025 | 19:09 WIB
Pematang Siantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Masjid Al Falah Lorong 20 

5 Oktober 2025 | 19:07 WIB
Sibolga

Dua Tersangka Miliki Barang Haram, Ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Sibolga

5 Oktober 2025 | 18:25 WIB
Pematang Siantar

Pemko Pematangsiantar Berlakukan Perpanjangan Program Penghapusan Denda PBB-P2 Hingga 31 Oktober 2025

4 Oktober 2025 | 21:30 WIB
Tapanuli Tengah

Wakil Bupati Tapteng Hadiri Serah Terima Jabatan Kalapas II A Sibolga

4 Oktober 2025 | 17:28 WIB
Sibolga

Kapolres Sibolga Buka Pelatihan Dan Bintek Penjamah Makanan SPPG Di Kota Sibolga

4 Oktober 2025 | 17:26 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Diwakili Sekda Melantik 51 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar

3 Oktober 2025 | 22:57 WIB
Pematang Siantar

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang Memimpin Rapat Teknis Rencana Perobohan Gedung IV Pasar Horas

3 Oktober 2025 | 22:54 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba