PAKPAK BHARAT–– Kejari Dairi Pakpak Bharat diminta untuk mengusut pekerjaan proyek pengaspalan didesa Binanga sitellu Pakpak yang digunakan dari dana desa tahun 2025 sebesar Rp 120.000.000.- pekerjaan tersebut sepanjang 120 Meter dengan lebar 3 meter.
Awak media mendapat informasi dari salah seorang penduduk desa tersebut yang enggan namanya dicantumkan mengatakan dengan bahasa daerah Pakpak “Ro mo ke bang tengen ke mo lebbe dalan i kita nami i amburadol kalon krejona” (Datang dulu bang lihat dulu pekerjaan di desa kami itu, sangat amburadol bang).
Awak media lansung terjun ke lokasi dan melihat pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat sekitar. masyarakat berharap agar kejaksaan agar memanggil dan memeriksa TPKD Pada kegiatan tersebut, dimana diduga telah terjadi pekerjaan asal jadi saja baru 3 bulan selesai jalan sudah kupak kapik. ( TIM )





