PAKPAK BHARAT–Kajari Dairi diminta untuk mengusut pengadaan anggaran Dana Desa Kuta Junggak Kecamatan Siempat Rube Tahun Anggaran 2024, pengadaan pemotong rumput yang diserahkan kepada masyarakat desa tersebut.
Ketika awak media terjun langsung ke desa dan bertemu dengan masyarakat, mereka mengatakan bahwasanya barang yang diadakan tidak sesuai dengan Musyawarah Desa (MUSDES) yang sampai kepada masyarakat.
Menurut masyarakat yang namanya enggan diberitakan bahwa mesin babat (brush cutter) yang mereka terima paling harganya kisaran Rp900 ribu.
“Seinggat kami disaat rapat BUMDES, harga per mesin babat Rp2 juta. Bisa Abang bayangkan berapa dana yang diduga di mark up, dimana pengadaan mesin babat tersebut sebanyak kurang lebih 200 buah. Masyarakat meminta agar Kejari Dairi – Pakpak Bharat segara mengusut pengadaan tersebut,” ujar warga. ( TIM )





