SIBOLGA– Menteri Keuangan Dan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai memastikan operasi pencegahan peredaran rokok ilegal dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia, dan salah satu wujudnya adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal.
Sebagai instansi yang memiliki tugas mengawasi barang kena cukai menurut Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai, Kantor Bea Cukai memastikan barang barang hasil penindakan tidak disalahgunakan tetapi ditindak lanjuti sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No 51/PMK.06/2021 tentang pengolahan Barang Milik Negara. “Salah satu tujuan adalah pemusnahan yang dilaksanakan hari Kamis (06/11/2025) berupa rokok ilegal dan minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA),” Ucap Kepala Bea cukai Sibolga Goodman Pangihutan Purba.
Rokok Ilegal Yang Dimusnahkan Hari ini Merupakan Hasil Dari seratus tiga kali Operasi Penindakan Periode Oktober 2024- Juni 2025 yang dilakukan secara mandiri operasi berkolaborasi dengan aparat hukum maupun pemerintah kota/ kabupaten pada wilayah kerja Bea Cukai Sibolga.
Pada kegiatan ini Bea Cukai Sibolga memusnahkan sebanyak 1.351.388 batang rokok ilegal dan 14,4 liter minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) tersebar di wilayah kerja Bea Cukai Sibolga dengan perkiraan barang sebesar Rp1.882.244.740,00 (Satu miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Dua Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tujuh Empat Puluh Ribu Rupiah).
Atas kegiatan tersebut Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp1.029.321.160,00.(Satu Miliar Dua Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Dia Puluh Satu Ribu Seratus Enam Puluh Rupiah).
Pada tahun 2024-2025 Bea Cukai Sibolga telah menghasilkan penerimaan negara melalui mekanisme Ultimum Remedium sebesar Rp 581.501.000,00 (Lima Ratus Delapan Puluh Satu Juta Lima Ratus Satu Ribu Rupiah) jenis rokok yang di musnahkan didominasi Rokok Polos yang dilekati Pita Cukai palsu hasil persetujuan dari Menteri Keuangan melalui kepala KPKNL Padang Sidempuan, pemusnahan ini harus dilakukan dengan transparansi.
Kepala Kantor KPPBC TMP C Sibolga Goodman Purba mengucapkan apresiasi kepada seluruh pemerintah Daerah Serta aparat penegak hukum yang mendampingi kegiatan Gempur Rokok Ilegal kita dapat menyelamatkan negara dari kerugian yang lebih besar dan memberikan efek jera kepada para pedagang pelanggar.
“Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi atau mengedarkan Rokok Ilegal Dukungan Masyarakat sangat di butuhkan Untuk Memutuskan mata Rantai peredaran Rokok Ilegal,” tutup Goodman.(JN)





