PANDAN– Kepala Sekolah SD N 158490 Aek Tolang Rahel Farida Lumban Gaol SPd, membantah telah melakukan pengutipan kepada guru yang menerima sertifikasi sebanyak 30 ribu/guru.
“Akibat pemberitaan itu saya merasa Risih Dan Tidak Terima Dikarenakan Saya tidak melakukan Pengutipan tersebut Apa Lagi saya Baru tiga Minggu menjabat sebagai Plh Kepala Sekolah Di SDN 158490 mana mungkin saya berani melakukan pengutipan,” sebutnya
Apalagi akibat pemberitaan tersebut pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Kabid PTK dengan Pengawas dan Operator Dapodik telah datang kesekolah mempertanyakan kebenaran berita tersebut dan hasilnya saat itu guru yang menerima sertifikasi membantah tidak ada pengutipan tersebut.
Tidak sampai di situ Rahel Farida selaku Plh Kepala Sekolah SDN 158490 juga berserta guru yg menerima sertifikasi dipanggil kekantor Dinas pendidikan Tapteng melalui kasi PTK dan kami diminta keterangan terkait berita tersebut.
Saat awak media konfirmasi kepada guru yang menerima Sertifikasi tersebut mengatakan tidak benar kepsek melakukan kutipan. “Tidak ada pengutipan kepada kami, tetapi kami sendiri yang berinisiatif memberikan sekedar uang minum kepada Bu kepsek tersebut tampa paksaan ,” ujar Leo Sitanggang.
Lain lagi dengan Eskamasi Boru Simamora membenarkan bahwa hanya berikan sekedarnya kepada Bu kepsek tanpa paksaan tidak seperti pemberitaan itu.
Etti Marlina Sitanggang juga mengatakan bahwa kutipan itu tidak ada. “Kami hanya berinisiatif saja memberikan sekedar kepada bu kepsek tanpa paksaan,” imbuhnya.
Dan yang terakhir guru yang menerima Sertifikasi saat di konfirmasi awak media Sri Wahyuni Sitepu mengatakan tidak ada sepeserpun Bu Rahel Farida Selaku plh kepsek SDN 158490 Aek Tolang meminta kepada guru yang menerima Sertifikasi. “Inisiatif kami sendiri lnya memberikan sekedar ucapan terima kasih kepada Bu kepsek,” ujarnya.(JN)





