Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional KABUPATEN Samosir
Tegas, Pemkab Samosir Tertibkan Wilona Villa Tanpa Izin di Kawasan Wisata Tuktuk

Tegas, Pemkab Samosir Tertibkan Wilona Villa Tanpa Izin di Kawasan Wisata Tuktuk

Penulis: Armadanews.id
29 April 2026 | 17:02 WIB
in Samosir
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0002.mp4
ADVERTISEMENT

SAMOSIR— Pemerintah Kabupaten Samosir menunjukkan komitmen kuat dalam menata pembangunan, menjaga ketertiban tata ruang, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di kawasan wisata. Melalui tim gabungan, Pemkab Samosir menghentikan sementara aktivitas pembangunan Villa Wilona di Jalan Lingkar Tuktuk, Kelurahan Tuktuk Siadong, Rabu (29/4/2026).

Penghentian sementara karena belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dua lantai. Penertiban dilakukan tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Satpol PP Kabupaten Samosir.

Meski bertindak tegas, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Pihak pemilik bangunan yang diwakili pelaksana lapangan Henrijon Silalahi, disaksikan penanggung jawab bangunan Raja Jogi Sinaga, menerima keputusan penghentian sementara dan menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata menjelaskan, tim menemukan dua persoalan di lokasi.
Pertama, adanya pembongkaran trotoar tanpa izin. Meski kini fasilitas umum tersebut sudah diperbaiki dan dipasang kembali, tindakan terhadap badan jalan tetap harus mendapat persetujuan pemerintah karena menyangkut kepentingan umum.
Kedua, pembangunan usaha berupa villa dua lantai belum memiliki izin lengkap.
“Bangunan sudah hampir selesai, namun izin belum diurus. Karena itu kami minta dihentikan sementara sampai izin terbit,” tegas Pilippi.

Menurutnya, langkah penghentian sementara justru dilakukan untuk mencegah kerugian lebih besar bagi pemilik bangunan jika pembangunan terus dilanjutkan tanpa legalitas.
“Kami datang bukan mempersulit, tetapi memberi solusi agar bangunan memiliki kepastian hukum dan bisa beroperasi dengan aman,” ujarnya.

Pilippi menegaskan, Pemkab Samosir sangat mendukung investasi dan usaha masyarakat, tidak pandang bulu, semua harus taat aturan. Pemerintah juga siap mendampingi proses pengurusan izin agar lebih mudah dan cepat.
Ia menjelaskan, pengurusan izin usaha dilakukan melalui sistem OSS-RBA, dengan serta dokumen teknis bangunan yang meliputi tata ruang, lingkungan dan bangunan. Untuk PBG diperlukan gambar teknis dari tenaga ahli atau konsultan bersertifikat.
“Kami minta pemilik segera datang ke kantor perizinan. Akan kami bantu fasilitasi seluruh persyaratan. Jika dokumen lengkap, proses administrasi dasar bisa cepat,” jelasnya.

Pemilik bangunan Masrun Samosir, melalui pelaksana pembangunan Henrijon Silalahi, menyatakan kesediaan mengikuti prosedur pemerintah.“Kami minta diajari prosedur yang terbaik agar bangunan ini berjalan sesuai aturan. Kami siap datang dan mengurus izin,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, pihak pemilik telah menandatangani surat pernyataan penghentian sementara pekerjaan hingga izin selesai.

Kasatpol PP Kabupaten Samosir, Rudimanto Limbong, menegaskan penghentian sementara wajib dipatuhi.
“Selama administrasi belum selesai, aktivitas pembangunan harus berhenti. Jika tidak dipenuhi, akan ada tahapan teguran hingga tindakan pembongkaran sesuai ketentuan,” tegas Rudimanto.
Ia mengatakan, penertiban bangunan tanpa izin merupakan agenda rutin pemerintah daerah dan bukan hanya dilakukan di lokasi ini, setidaknya sudah dilaksanakan pada empat lokasi yang berbeda.
“Ini sudah beberapa kali kami lakukan di seluruh Kabupaten Samosir. Kami akan terus bergerak bersama OPD terkait agar setiap pembangunan tertib dan sesuai aturan,” katanya.

Diketahui, bangunan tersebut sebelumnya memiliki IMB Nomor 539/DISPMPPTSP/IMB/IX/2020 tertanggal 11 September 2020 untuk bangunan satu lantai jenis perdagangan/jasa. Namun karena kini dikembangkan menjadi bangunan dua lantai dengan fungsi villa/usaha, maka izin lama tidak lagi sesuai dan wajib dilakukan pengurusan PBG baru.

Camat Simanindo Hans R. Sidabutar mendukung agar seluruh bangunan usaha harus dimulai dari legalitas agar memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan tata ruang yang tertib. “Kalau sejak awal izin lengkap, pembangunan lancar, daerah mendapat manfaat, dan kawasan wisata berkembang lebih baik,” ujarnya.

Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Samosir dalam menata kawasan agar berkembang rapi, legal, nyaman, dan berkelas.

Turut hadir Plt. Kepala Dinas Permukiman dan Tata Ruang Golfried Harianja, Sekdis Kominfo Agustianto Sitinjak, dan tim Teknis dari masing-masing dinas terkait. (*/AN)

Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Wabup Ariston Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Pada Bank Sumut
Samosir

Wabup Ariston Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Pada Bank Sumut

Penulis: Armadanews.id
22 September 2026 | 09:07 WIB

SAMOSIR-- Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD)...

Read moreDetails
Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar P-KUA dan P-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Bertambah Rp 71 Miliar Lebih
Samosir

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar P-KUA dan P-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Bertambah Rp 71 Miliar Lebih

Penulis: Armadanews.id
8 September 2026 | 07:56 WIB

SAMOSIR-- Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran...

Read moreDetails
Wakil Bupati Samosir Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Sinergi, Integritas, dan Prestasi
Samosir

Wakil Bupati Samosir Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Sinergi, Integritas, dan Prestasi

Penulis: Armadanews.id
26 Juni 2026 | 23:12 WIB

SAMOSIR-- Wakil Bupati Samosir melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di Aula Kantor Bupati Samosir, 26/06/2026. Pelantikan tersebut menjadi...

Read moreDetails
Wabup Samosir Ajak Pomparan Toga Samosir Berkontribusi Membangun Bona Pasogit, Pesta Bolon PTSBI Gaungkan Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak
Samosir

Wabup Samosir Ajak Pomparan Toga Samosir Berkontribusi Membangun Bona Pasogit, Pesta Bolon PTSBI Gaungkan Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

Penulis: Armadanews.id
25 Juni 2026 | 19:04 WIB

SAMOSIR-- Lantunan lagu "O Tano Batak" menggema di lokasi Pesta Bolon Punguan Toga Samosir, Boru, Bere, Ibebere (PTSBI) se-Indonesia yang digelar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Pengcab Tako Simalungun Gelar UKT Sabuk Hitam Diikuti Karateka Dari 12 Daerah se Sumut dan Sumbar

10 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Medan

Tiga Pria Diduga Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sudah Beraksi di Tiga TKP

10 Oktober 2026 | 14:50 WIB
Toba

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur

9 Oktober 2026 | 16:10 WIB
Tapanuli Selatan

Asah Kemampuan dan Kesiapsiagaan, Brimob Polda Sumut Gelar Ujian Bela Diri Polri Semester II TA 2026

8 Oktober 2026 | 13:00 WIB
Asahan

Jaga Kondusivitas Pilkades, Brimob Polda Sumut Kawal Rekapitulasi Suara di Asahan

8 Oktober 2026 | 12:58 WIB
Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia,  Sempat Kejar – Kejaran Sejauh 5 Kilometer

8 Oktober 2026 | 12:39 WIB
News

Tak Tunggu Api Membesar, Brimob Sumut Perkuat Patroli Cegah Karhutla Di Padang Lawas

30 September 2026 | 09:52 WIB
Toba

Hari Kedua Haornas ke-43 Kadis Pendidikan Toba Tetapkan Rencana Bentuk PPLPD, Pembinaan Atlet

29 September 2026 | 16:57 WIB
Simalungun

Patroli Dialogis Brimob Sumut, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalur Lintas Sumatera

29 September 2026 | 08:51 WIB
Lampung

Kanit PPA IPDA Firmansyah Sambut Hangat Kunjungan Awak Media, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

28 September 2026 | 15:28 WIB
Toba

Turnamen Olahraga Haornas ke-43 dan Mini Soccer Bupati Cup II Toba Tahun 2026 Resmi Dibuka

28 September 2026 | 15:19 WIB
Simalungun

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Simalungun Tekankan Disiplin, Pengawasan Melekat dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

28 September 2026 | 11:39 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba