SIMALUNGUN – Dua unit ruko prabot dan elektronik yang ludes dilalap si jago merah pada Selasa pagi, 4 Agustus 2026, di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., langsung mengambil langkah responsif dengan mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat. Langkah preventif ini diambil guna mencegah terulangnya peristiwa serupa yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda warga.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026) sekira pukul 14.10 WIB menyampaikan bahwa himbauan resmi Kapolsek Bandar Huluan tersebut merupakan bagian dari bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, sekaligus sebagai tindak lanjut pasca penanganan TKP kebakaran yang telah dilakukan sebelumnya.
“Polres Simalungun melalui Polsek Bandar Huluan tidak hanya hadir di lapangan saat kejadian berlangsung, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan preventif kepada masyarakat agar kejadian serupa dapat dicegah sejak dini,” ujar AKP Verry Purba.
Dalam himbauan resminya, Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., mengimbau seluruh warga masyarakat, khususnya di Kecamatan Bandar dan sekitarnya, untuk segera meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran yang bersumber dari instalasi listrik.
“Berdasarkan dugaan awal, peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua unit ruko dengan kerugian diperkirakan Rp1,5 miliar ini disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” ucap Iptu Patar Banjarnahor melalui himbauan resminya.
Kapolsek menegaskan setidaknya lima poin penting yang harus diperhatikan oleh setiap warga. Pertama, memeriksa instalasi listrik secara berkala dan segera memperbaiki kabel yang sudah rusak, mengelupas, atau rapuh. Kedua, menggunakan alat listrik sesuai kapasitas dan tidak membebani satu titik sambungan secara berlebihan. Ketiga, menjauhkan bahan-bahan mudah terbakar seperti kayu, kain, kertas, dan bahan kimia dari sumber api maupun instalasi listrik.
“Khusus bagi pemilik ruko dan toko yang menyimpan barang dagangan berupa prabot, elektronik, dan sejenisnya, harap betul-betul memperhatikan jarak aman penyimpanan barang dari titik instalasi listrik,” ungkap Iptu Patar Banjarnahor.
Poin keempat, Kapolsek mengimbau setiap rumah dan tempat usaha agar menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang siap pakai beserta pemahaman cara penggunaannya. Poin kelima, masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada petugas apabila mendengar suara percikan listrik, mencium bau terbakar, atau melihat tanda-tanda panas berlebih pada instalasi listrik.
“Jangan mencoba memadamkan atau menyelamatkan barang jika kondisi api sudah membesar dan membahayakan keselamatan diri. Utamakan keselamatan jiwa di atas segalanya,” tegas Iptu Patar Banjarnahor.
AKP Verry Purba menambahkan, himbauan ini sekaligus merupakan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk Ketua Lingkungan, RT/RW, dan tokoh masyarakat, untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dari bahaya kebakaran.
“Personel Polsek Bandar Huluan akan senantiasa meningkatkan pengawasan dan kehadiran di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi dari ancaman kebakaran,” jelas AKP Verry Purba.
Ia menegaskan, masyarakat yang membutuhkan bantuan atau melihat situasi darurat yang berpotensi membahayakan dapat segera menghubungi Polsek Bandar Huluan maupun layanan darurat terkait tanpa ragu.
“Pencegahan sejak awal jauh lebih baik daripada menanggung kerugian yang tidak ternilai. Mari kita jaga keselamatan keluarga, harta benda, dan lingkungan kita bersama-sama,” pungkas AKP Verry Purba. (*/AN)







