PAKPAK BHARAT— Dalam rangka meningkatkan kedekatan dan memberikan kemudahan akses pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kapolsek kerajaan beserta anggota melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Sukaramai , Kecamatan kerajaan, Selasa (01/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kerajaan menyampaikan sosialisasi terkait layanan darurat Kepolisian melalui nomor 110. Warga diberikan pemahaman mengenai tata cara menghubungi layanan 110 serta jenis kejadian yang dapat dilaporkan, seperti gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Kegiatan sambang tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Selain menyampaikan informasi terkait layanan 110, personel juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas.
Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan layanan 110 secara bijak dan tidak melakukan panggilan yang bersifat iseng atau memberikan laporan palsu, sehingga layanan tersebut dapat berjalan optimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Agustiawan S.T. S.I.K ,MH melalui Kapolsek Kerajaan Polres Pakpak Bharat AKP Sukamto Berutu , S.H menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun komunikasi dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan sambang, kami dapat lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menyerap informasi terkait situasi Kamtibmas di lingkungan.Kami juga terus mensosialisasikan layanan 110 agar masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkannya dengan tepat ketika membutuhkan pelayanan maupun bantuan kepolisian,” ujar AKP Sukamto Berutu, S.H
Ia menambahkan, sinergi dan komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kerajaan. ( CH )











