Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
HomeRegionalKOTAMedan
Buntut Kisruh KPID Sumut 2026-2029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan

Buntut Kisruh KPID Sumut 2026-2029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan

Penulis:Armadanews.id
18 September 2026 | 08:17 WIB
inMedan
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

MEDAN — Lima calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara periode 2026-2029 menolak hasil pemilihan Calon Anggota KPID Sumut yang digelar oleh Komisi A DPRD Sumatera Utara, Rabu (16/09/2026).

Kelima calon itu adalah Mohammad Hidayat, Edwar, Ayu Kesuma Ningtyas, Dearlina Sinaga, dan Ibnuraas Aleslami.

Penolakan itu disampaikan melalui surat resmi yang diterima oleh wartawan pada Kamis (17/9/2026) .

Dalam suratnya itu lima calon itu menyebutkan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPID Sumut periode 2026 – 2029 DILAKUKAN ULANG.

Meminta Komisi A DPRD Sumut membuat tim penilai yang independen berasal dari berbagai elemen masyarakat, seperti asosiasi pengusaha radio dan televisi yaitu: Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI); asosiasi praktisi penyiaran seperti Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI), akademisi dan kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPID Sumut Periode 2020 – 2029 itu harus dilakukan secara terbuka dan dapat dihadiri seluruh anggota masyarakat.

Hal ini berlandaskan azas keterbukaan informasi sebagai diatur dalam UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

Ketiga hal di atas dimungkinkan untuk dilakukan mengingat biaya pelaksanaan seleksi/pemilihan calon komisioner KPID Sumut Periode 2026 – 2029 cukup besar yaitu Rp.590.000.000,-

Tuntutan tersebut berdasarkan beberapa hal berikut ini:

Kami menilai pemilihan dan penetapan calon terpilih menjadi anggota KPID Sumatera Utara Periode Tahun 2026 – 2029 TIDAK TRANSPARAN dan TIDAK SAH.

Sesuai surat yang kami terima tertanggal agenda kegiatan pada Senin – Selasa (14 & 15 September) hanya melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPID Sumatera Utara Periode Tahun 2026 – 2029.

Namun setelah pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan selesai dilakukan Komisi A DPRD Sumut langsung melakukan rapat untuk memilih dan menetap komisioner KPID Sumut Periode Tahun 2026 – 2029.

Rapat ini pun diprotes dua fraksi yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasional Demokrat (NasDem).

Alasannya, rapat pada tanggal 14 dan 15 September itu hanya mengagendakan uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPID Sumut Periode 2026 – 2029.

Akhirnya, dua fraksi ini keluar dari ruang rapat sebagai bentuk penolakan rapat itu.

Sesuai pasal 46 PP No 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota perubahan agenda DPRD hanya dapat dilakukan melalui rapat paripurna.

Dengan demikian, perubahan agenda rapat berlandaskan surat Ketua DPRD Sumatera Utara dinyatakan TIDAK SAH.

Kami mempertanyakan beredarnya nama-nama komisioner KPID Sumut terpilih untuk menjabat periode tahun 2026 – 2029 di sejumlah media massa padahal DPRD Sumut belum menyampaikan keputusan tersebut secara resmi.

Karena, rapat tersebut dilakukan secara tertutup tentu tidak ada wartawan yang berada dalam ruang rapat sehingga kami menduga kuat Komisi A DPRD Sumut sengaja menyebarkan informasi tersebut kepada wartawan untuk dipublikasikan.

Karena itu, Kami meminta tanggung jawab Komisi A DPRD Sumut yang memberikan informasi tersebut kepada media massa.

Alasannya, berita tersebut memberikan tekanan psikologis kepada kami karena masyarakat sudah mengklaim kami tidak lulus.

Kami mempertanyakan bagaimana metode dan indikator penilaian dalam uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPID Sumut Periode 2026 – 2029.

Karena, komisi A DPRD Sumut tidak menyampaikan metode dan indikator penilaian. Komisi A DPRD Sumut juga tidak mengumumkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPID Sumut Periode 2026 – 2029.

Dengan demikian apa indikator yang digunakan Komisi A DPRD Sumut dalam memutuskan calon terpilih menjadi Komisioner KPID Sumut Periode 2026 – 2029.

Tindakan Komisi A DPRD Sumut kami nilai sebagai bentuk tindakan tidak transparan.(*/AN)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Setetes Darah untuk Kemanusiaan: Generasi Muda Brimob Batalyon A Antusias Ikuti Aksi Donor Darah
Medan

Setetes Darah untuk Kemanusiaan: Generasi Muda Brimob Batalyon A Antusias Ikuti Aksi Donor Darah

Penulis:Armadanews.id
18 September 2026 | 08:35 WIB

MEDAN – Wujud kepedulian sosial dan kepedulian terhadap kemanusiaan ditunjukkan oleh jajaran Bintara Remaja Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda...

Read moreDetails
Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Patroli Tengah Malam, Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Medan

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Patroli Tengah Malam, Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Penulis:Armadanews.id
31 Agustus 2026 | 20:38 WIB

MEDAN — Demi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Satuan Brimob Polda Sumut bersama...

Read moreDetails
PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

Penulis:Armadanews.id
26 Agustus 2026 | 11:50 WIB

MEDAN — Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personel sekaligus Apel Kesiapsiagaan, bertempat di Lapangan...

Read moreDetails
Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

Penulis:Armadanews.id
25 Agustus 2026 | 19:38 WIB

MEDAN -- Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, personel Satuan Brimob Polda Sumut menunjukkan kepedulian dan semangat...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba