WAY KANAN – Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), IPDA Firmansyah, S.H., menyambut hangat kunjungan sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (28/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan dan sinergi antara kepolisian dengan insan pers, khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat terkait penanganan perkara perlindungan perempuan dan anak.
Dalam pertemuan itu, IPDA Firmansyah menyampaikan pentingnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan media. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan rekan-rekan media. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, kami bisa memastikan informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat,” ujar IPDA Firmansyah.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya terus menangani berbagai laporan yang disampaikan masyarakat. Terhadap sejumlah perkara yang masih dalam proses penanganan, ia mengimbau masyarakat untuk bersabar karena setiap perkara membutuhkan proses sesuai ketentuan hukum dan tahapan penyelidikan maupun penyidikan.
“Apabila ada laporan masyarakat yang belum selesai ditangani, kami mohon untuk bersabar. Saat ini masih ada sejumlah perkara yang sedang dalam proses penanganan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Firmansyah juga menekankan pentingnya publikasi media yang tepat dan bertanggung jawab dalam mendukung upaya kepolisian mengungkap perkara serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Media memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik. Kami berharap melalui kerja sama ini, media dapat membantu menyampaikan informasi yang benar serta mendukung kinerja kepolisian,” katanya.
Sementara itu, awak media menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan yang diberikan Kanit PPA. Para jurnalis juga mendapat kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Salah satu yang turut dibahas yakni penanganan kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kampung Kemu, Kecamatan Banjit. Dalam perkara tersebut, terduga pelaku telah diamankan di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, setelah sebelumnya diketahui berada di luar daerah.
Pertemuan tersebut berlangsung secara interaktif dan membahas berbagai persoalan, mulai dari penanganan perkara kekerasan fisik dan kejahatan lainnya hingga perlindungan terhadap korban, khususnya perempuan dan anak.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat menjaga komunikasi dan mendukung tugas masing-masing. Awak media berkomitmen menyajikan pemberitaan secara objektif dan berdasarkan fakta, sedangkan pihak kepolisian berupaya memberikan informasi yang dapat disampaikan kepada publik sepanjang tidak mengganggu proses penyelidikan maupun penegakan hukum.
“Kami dari awak media berkomitmen menjaga etika jurnalistik dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Suin, salah satu jurnalis Kliktodaynews.com.
IPDA Firmansyah berharap komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan media dapat terus terjalin dengan baik.
“Semoga kerja sama ini terus berlanjut. Dengan sinergi yang baik, kita dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif,” pungkasnya.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan insan pers, diharapkan informasi yang diterima masyarakat semakin akurat, faktual, dan bertanggung jawab. (Su,in)





