Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional KOTA Medan
Timsus JCS Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Jambret, Diduga Beraksi di 47 TKP 

Timsus JCS Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Jambret, Diduga Beraksi di 47 TKP 

Penulis: Armadanews.id
18 Oktober 2026 | 16:57 WIB
in Medan
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0002.mp4
ADVERTISEMENT

MEDAN – Tiga kali menjalani hukuman penjara tak membuat Dika, 37, lepas dari jerat hukum. Pria tersebut kembali ditangkap Timsus JCS Patroli Siaga Reserse (Pagar) Quick Wins bersama Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (15/10/2026) malam.

Dila diduga terlibat dalam rangkaian pencurian dengan kekerasan (curas) di sejumlah kawasan Kota Medan dan sekitarnya.

Dari data awal penyidik memuat 47 entri tempat kejadian perkara (TKP) dalam periode Juni hingga Oktober 2026. Keterkaitan Dika dengan seluruh laporan tersebut masih didalami dan harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Kasus yang mengantarkan Dika kembali berhadapan dengan hukum bermula di Jalan Stella IV, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (8/10/2026) pagi.

Saat itu, Sarma Siregar, seorang pegawai negeri sipil (PNS), didatangi seorang pria yang berpura-pura menanyakan alamat. Setelah korban memberikan penjelasan, pria tersebut diduga mengambil tas berisi satu unit laptop Lenovo berwarna hitam, kemudian meninggalkan lokasi.

Kemudian Korban melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan melalui laporan polisi nomor LP/B/4378/X/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada Dika. Tim gabungan kemudian menangkapnya di kawasan Jalan Besar Tanjung Anom, Kamis malam. Dalam pemeriksaan awal, Dika mengakui keterlibatannya dalam pencurian di Jalan Stella IV.

Laptop milik korban diketahui telah digadaikan kepada Edi Rikardo Panjaitan seharga Rp700.000. Barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.

<< Tiga Kali Dipenjara
Sebelum kembali berurusan dengan polisi, Dika tercatat pernah menjalani hukuman dalam tiga perkara berbeda.
Pada 2016, ia menjalani hukuman enam bulan di Lapas Pancur Batu dalam perkara pembongkaran rumah. Pada 2019, ia kembali dipenjara selama dua tahun empat bulan di Lapas Tanjung Gusta dalam perkara narkotika. Selanjutnya, pada 2021, ia menjalani hukuman tiga tahun sepuluh bulan dalam perkara penjambretan.

Kini, riwayat tersebut kembali menjadi bagian dari perjalanan hukumnya setelah ia ditangkap dalam perkara pencurian di Jalan Stella IV.

Penyidik juga mendalami 47 entri TKP yang tercatat dalam data awal selama lima bulan kalender. Rinciannya, 20 entri pada Juni, 14 pada Juli, dua pada Agustus, empat pada September, dan tujuh pada Oktober 2026.

Lokasi yang tercantum tersebar di sejumlah kawasan, antara lain Tanjung Sari, Padang Bulan, Simpang Selayang, Jalan Flamboyan Raya, Jalan Bunga Rinte, Sunggal, Jalan Gagak Hitam, hingga Titi Kuning.

Barang yang dilaporkan hilang dalam berbagai kejadian tersebut beragam, mulai dari telepon seluler, tas, dompet, uang tunai, pakaian, hingga perhiasan.

Namun, 47 entri itu belum dapat disimpulkan sebagai 47 aksi yang dilakukan Dika. Penyidik masih harus mencocokkan setiap laporan, memeriksa saksi, serta menguji alat bukti untuk memastikan keterkaitannya.

<< Sejumlah Barang Bukti
Dalam penangkapan dan pengembangan kasus, Dika disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario 150, jaket Grab, dua celana jeans, tas laptop hitam, telepon seluler Redmi, sebilah parang, uang tunai Rp100.000, tas samping berwarna abu-abu, dan helm.

Saat ini, penyidik masih memeriksa tersangka dan saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan gelar perkara sebelum proses hukum dilanjutkan kepada jaksa penuntut umum.

Dalam perkara utama tersebut, Dika disangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

Riwayat tiga kali menjalani hukuman kini menjadi catatan masa lalu yang kembali menyertai proses hukum Dika.

Sementara itu, 47 entri TKP masih menjadi pekerjaan penyidik untuk ditelusuri satu per satu, memastikan laporan yang berkaitan dan menguji keterlibatan tersangka berdasarkan alat bukti. (*/AN)

Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat
Medan

Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat

Penulis: Armadanews.id
16 Oktober 2026 | 21:59 WIB

MEDAN – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., mengunjungi Mako Sat Brimob Polda Sumut dan memimpin apel...

Read moreDetails
Dansat Brimob Polda Sumut Hadiri Penanaman Pohon, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Hijau dan Lestari
Medan

Dansat Brimob Polda Sumut Hadiri Penanaman Pohon, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Hijau dan Lestari

Penulis: Armadanews.id
16 Oktober 2026 | 21:23 WIB

MEDAN – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan masa depan yang lebih baik terus diwujudkan oleh Polda Sumatera Utara melalui...

Read moreDetails
Beraksi di 9 TKP Medan Hingga Lubuk Pakam, Dua Terduga Curanmor DIt3mbak Timsus JCS, Salah Satunya Residivis
Medan

Beraksi di 9 TKP Medan Hingga Lubuk Pakam, Dua Terduga Curanmor DIt3mbak Timsus JCS, Salah Satunya Residivis

Penulis: Armadanews.id
16 Oktober 2026 | 11:27 WIB

MEDAN – Tim Resmob bersama Timsus JCS Satreskrim Polrestabes Medan menembak dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah keduanya...

Read moreDetails
Perkuat Iman dan Keteladanan, Dansat Brimob dan Bhayangkari Ikuti Doa Bersama HKGB ke-74 di Mapolda Sumut
Medan

Perkuat Iman dan Keteladanan, Dansat Brimob dan Bhayangkari Ikuti Doa Bersama HKGB ke-74 di Mapolda Sumut

Penulis: Armadanews.id
15 Oktober 2026 | 13:14 WIB

MEDAN-- Menjelang peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, keluarga besar Polda Sumatera Utara bersama pengurus Bhayangkari menggelar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Timsus JCS Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Jambret, Diduga Beraksi di 47 TKP 

18 Oktober 2026 | 16:57 WIB
Medan

Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat

16 Oktober 2026 | 21:59 WIB
Medan

Dansat Brimob Polda Sumut Hadiri Penanaman Pohon, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Hijau dan Lestari

16 Oktober 2026 | 21:23 WIB
News

Cegah Karhutla, 50 Personel Brimob Sumut Gelar Patroli Gabungan di Wilayah Padang Lawas

16 Oktober 2026 | 21:21 WIB
Simalungun

Jumat Keliling di Masjid Ar Rahman, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa

16 Oktober 2026 | 21:16 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Coffee Morning Bersama Insan Pers, Wujudkan Polri Humanis

16 Oktober 2026 | 21:13 WIB
Tapanuli Selatan

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Personel Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Latihan Water Rescue

16 Oktober 2026 | 11:38 WIB
Samosir

Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan Melayani Antar-Jemput Pelajar

16 Oktober 2026 | 11:32 WIB
Medan

Beraksi di 9 TKP Medan Hingga Lubuk Pakam, Dua Terduga Curanmor DIt3mbak Timsus JCS, Salah Satunya Residivis

16 Oktober 2026 | 11:27 WIB
Medan

Perkuat Iman dan Keteladanan, Dansat Brimob dan Bhayangkari Ikuti Doa Bersama HKGB ke-74 di Mapolda Sumut

15 Oktober 2026 | 13:14 WIB
Tapanuli Selatan

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Berbagai Ancaman Darurat, Personel Brimob Batalyon C Ikuti Simulasi di Kantor PLN UP3 Padangsidimpuan

15 Oktober 2026 | 13:10 WIB
Medan

Dukung Ketahanan Pangan, Personel Kompi 2 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Perawatan dan Pemeliharaan Lahan Ketapang

15 Oktober 2026 | 13:06 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba