MEDAN– Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan dukungan pengamanan terhadap kegiatan tim gabungan Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (21/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang tersangka, 48 karung barang bukti, serta satu unit kapal bernama Global 168.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut merupakan bentuk dukungan personel Detasemen Gegana dalam memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum sekaligus memastikan proses pengamanan tersangka dan barang bukti berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Personel Detasemen Gegana dipimpin oleh Danden Gegana, AKBP OCTOROLAS SIMBOLON, S.T., M.Han., bergerak dari Mako Detasemen Gegana menuju Mapolres Pelabuhan Belawan untuk melaksanakan apel pengecekan dan koordinasi bersama unsur terkait. Setibanya di Mapolres Pelabuhan Belawan, personel mengikuti apel pengecekan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, KOMPOL JANPITER NAPITUPULU, S.H., M.H.
Selanjutnya, personel bergerak menuju Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, untuk melaksanakan penempatan kendaraan taktis dan mempersiapkan dukungan pengamanan. Pada pukul 10.40 WIB, dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, KOMBESPOL ANDY ARISANDI, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari koordinasi pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Sekitar pukul 11.15 WIB, kapal Global 168 tiba di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Selanjutnya, pada pukul 11.30 WIB, personel Detasemen Gegana bersama tim gabungan Bareskrim Polri melaksanakan pengamanan terhadap para tersangka serta melakukan pengecekan barang bukti.
Setelah rangkaian kegiatan pengamanan dan pemeriksaan awal dilaksanakan, personel bersama tim gabungan melakukan pergeseran tersangka dan barang bukti menuju Mapolres Pelabuhan Belawan. Seluruh tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penanganan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang tersangka, 48 karung barang bukti, serta satu unit kapal Global 168. Seluruhnya telah diserahkan kepada pihak Polres Pelabuhan Belawan untuk kepentingan proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.
Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum. Keterlibatan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan personel, khususnya dalam mendukung pengamanan kegiatan berisiko serta memastikan proses pemindahan tersangka dan barang bukti berlangsung tertib.
Usai pelaksanaan kegiatan, personel Detasemen Gegana melaksanakan standby force di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk mengantisipasi kebutuhan dukungan pengamanan lebih lanjut.
Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus berkomitmen mendukung tugas Polri melalui kesiapsiagaan operasional, profesionalisme, dan sinergi bersama instansi terkait. (*/AN)





