MEDAN – Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui personel Batalyon A Pelopor melaksanakan dukungan pengamanan terhadap kegiatan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Gang Kapur, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, (Kawasan Pasar Suka Ramai), Kota Medan, Rabu (28/10/2026) sore. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 10 orang laki-laki yang berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine dinyatakan positif narkoba.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi Sat Brimob Polda Sumut dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus merespons keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan permukiman.
Sebanyak 15 personel Batalyon A Pelopor diterjunkan dalam kegiatan tersebut di bawah pimpinan Komandan Pleton II Kompi 3 Batalyon A, IPDA Agus Gunawan. Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh AKBP Tommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H., dengan personel Brimob bertugas memberikan dukungan pengamanan guna menunjang kelancaran pelaksanaan operasi.
Dalam pelaksanaannya, personel dilengkapi dengan kendaraan dinas, alat pelindung diri, perlengkapan pengamanan, persenjataan, serta alat komunikasi sesuai kebutuhan tugas. Kesiapan personel dan perlengkapan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan agar berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan 10 orang laki-laki yang berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif narkoba. Pengamanan tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Gang Kapur, Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area ( Kawasan Pasar Suka Ramai), yang dilaporkan meresahkan masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah berlanjutnya penyalahgunaan narkotika serta menekan risiko meluasnya permasalahan narkoba di lingkungan permukiman padat penduduk. Selanjutnya, penanganan terhadap orang-orang yang diamankan dilakukan oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Sat Brimob Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk melalui dukungan operasional terhadap upaya pemberantasan narkotika. Sinergi antarfungsi kepolisian menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui aktivitas mencurigakan, serta membangun kesadaran akan bahaya narkoba bagi generasi muda dan masa depan bangsa. (*/AN)





