MEDAN – Menjawab keresahan masyarakat serta mempertegas komitmen penegakan hukum di wilayah perkotaan, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali menerjunkan tim taktisnya untuk memberantas peredaran gelap narkotika. Sebanyak 15 personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumut mem-backup penindakan Operasi Penggerebekan Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Kamis (5/11/2026) sore.
Operasi penindakan hukum yang berlangsung tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendro Wibowo, S.I.P., M.M., M.Si., M.H. Sementara itu, tim pelaksana penindakan taktis dari Kompi 2 Batalyon A Pelopor dipimpin oleh Danton 2 Kompi 2 Batalyon A, Ipda Vipstar Yanto Sitorus.
Dengan perlengkapan pelindung diri dan senjata taktis terukur, petugas bergerak cepat menyisir serta mengamankan area yang disinyalir sering dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan bahan terlarang. Dari hasil penindakan di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku yang terdiri dari 7 pria dan 1 wanita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urin awal di tempat, kedelapan terduga pelaku terbukti positif mengonsumsi narkotika. Langkah tegas ini diambil demi melindungi warga sekitar kawasan Medan Area dari dampak buruk kerusakan lingkungan akibat kejahatan narkoba. Seluruh tersangka beserta barang bukti selanjutnya digelandang menuju Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor melalui Danton 2 Kompi 2 Batalyon A, Ioda Vipstar Yanto Sitorus, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam menghadirkan rasa aman dan ruang publik yang sehat bagi warga Medan.
“Penggerebekan di Jalan Bahagia ini adalah bukti nyata komitmen Polri untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang menginginkan pemukiman mereka bersih dari peredaran narkoba. Hadirnya personel Brimob dalam operasi ini adalah untuk memastikan penegakan hukum berjalan tegas, terukur, dan berkeadilan. Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika demi menjaga keselamatan generasi muda dan ketenteraman lingkungan warga,” ujar Ipda Vipstar Yanto Sitorus. (*/AN)





