ADVERTISEMENT
Retail
Rabu, 14 April, 2021
Ikuti Kami
Pasang Iklan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result

Pembukaan Rumah Ibadah, Menko PMK Minta Diterapkan Protokol Kesehatan

3 Juni 2020
in Nasional
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Advertisements

JAKARTA, ARMADANEWS
Pemerintah akan segera menerapkan tatanan kenormalan baru (New Normal) di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Beberapa sektor direncanakan akan mulai dibuka kembali, seperti perkantoran, pasar, pusat perbelanjaan, tak terkecuali rumah ibadah.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan rencana pembukaan rumah ibadah tetap fokus sesuai rancangan standar operasional dan protokol kesehatan, Rabu (3/6/2020). Untuk itu, pihak terkait dikatakannya perlu melakukan sosialisasi terkait proses perizinan serta syarat syaratnya dengan bahasa yang mudah agar tak membuat bingung pengurus rumah ibadah.

“Jadi nanti perizinan dilakukan untuk memastikan bahwa protokol kesehatan itu telah dilaksanakan atau siap untuk dilaksanakan di tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya,” ujarnya.

Masing-masing komunitas agama menurutnya perlu membuat semacam prosedur operasional standar (Standard Operating Prosedure/SOP) rumah ibadah dan protokol-protokol yang perlu dipatuhi jamaah agar kegiatan ibadah bisa sesuai dengan kebutuhan.

“Pentingnya masing-masing komunitas membuat SOP yang diberlakukan secara teknis dan detail baik untuk kegiatan ibadah maupun sosial. Kementerian Agama akan memberikan panduan secara umum. Tapi untuk hal-hal yang lebih detail para pengurus yang tahu.”

“Perlu juga dibuat tempat pengaduan jika ada pelanggaran ataupun penyelewengan terutama dalam masalah hal perizinan ini,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Muhadjir, rumah ibadah harus menerapkan protokol dan SOP kesehatan secara bijak. Tempat ibadah harus menjadi contoh bagi sektor-sektor kehidupan yang dibuka di era kenormalan baru.

“Rumah ibadah harus jadi contoh penerapan protokol dan prosedur operasional standar kesehatan dalam rangka untuk meningkatkan kembali produktivitas dan kehidupan sporitual keagamaan dan aman dari ancaman COVID-19,” katanya.

Untuk pembukaan rumah ibadah, pemerintah telah mengaturnya dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah agar terhindar dari Penyebaran COVID-19.

Dalam tata aturan itu, diatur mengenai prosedur operasional standar di rumah ibadah. Seperti adanya jaga jarak, penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh bagi jamaah.

Selain itu, dalam aturan tersebut juga diatur protokol kesehatan bagi jamaah yang beribadah, seperti jaga jarak, mengenakan masker, dan tidak berlama-lama di masjid.

Rumah ibadah juga harus memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ibadah berdasarkan fakta lapangan di kawasan/lingkungan yang aman dari COVID-19 dan mengajukan surat keterangan aman dari gugus tugas setempat. (int/sn)

Advertisements

Tags: #New_Normal
Share2TweetShare

BACA JUGA

GIAD : “Buram Bangsa di SP3 KPK dalam Kasus BLBI”

9 April 2021
47

...

Presiden Joko Widodo. foto:int.

Jokowi Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Terorisme di Tanah Air

1 April 2021
11

...

Terduga Teroris Wanita yang Terkapar Usai Ditembak di Mabes Polri

Serang Mabes Polri, Seorang Wanita Terduga Teroris Bersenjata Api Tewas Tertembak

31 Maret 2021
13

...

Lokasi Terjadinya Ledakan di Depan Gereja Katedral Makasar. (foto:detik.com)

Ledakan di Depan Gereja Katedral Makasar, Ditemukan Potongan Tubuh Manusia

28 Maret 2021
1.6k

...

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Trending minggu ini...

  • Kedua Kendaraan yang Bertabrakan dan Lokasi Terjadinya Kecelakaan

    Ditabrak Truk Colt Diesel di Jalan Kartini Siantar, Aditya Yarman Saragih dan Gabriel Hutagalung Alami Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Narkoba Jenis Extacy, 8 Pria dan 1 Wanita Diringkus dari Karoke ANDA Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Ustad H.Amirrudin Damanik Meninggal Dunia Usai Tunaikan Sholat Juma’at

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditabrak Truk Colt Diesel di Jalan Kartini Siantar, Mahasiswa USI  Aditya Yarman Saragih Akhirnya Dijemput Ajal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Labrak Aturan, Ada Bisnis Kavling Di Lahan Pertanian Nagori Janggir Leto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disenggol Mobil dan Digilas Dump Truk di Jalan Lintas Siantar-Medan, Pria Paruh Baya Lolos dari Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan Kasasi Turun, Mantan Kadis PUPR Kota Pematangsiantar Jonson Tambunan Terancam Dieksekusi Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meresahkan dan Buat Onar, Seorang Laki-Laki  Diamankan Warga Serbelawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Takut Polisi Datang, Bili Nekat Buang Shabu di Jalan Bola Kaki Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hondra Supra X Kontra Hondra Revo di Nagori Siruberube, Dua Pelajar Asal Simalungun Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Armada News

Berita terbaru…

  • Diciduk Kantongi Ganja, Ikhsan warga Kelurahan Bantan akan Berlebaran di Sel
  • PD Al- Jam’iyatul Wasliyah Siantar Membuka Pendaftaran Calon Ketua Umum Pengurus Daerah periode 2021-2026
  • PT TPL Tbk Berkontribusi Dukung Kelompok Pegiat Lebah Madu di Sait Buttu
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© Armadanews.id, 2020.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© Armadanews.id, 2020.