Retail
Kamis, 9 Februari, 2023
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
GABUNG
  • Home
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • Samosir
  • Sibolga
  • Sidempuan
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TOBA
  • Tobasa
  • Uang
  • Seleb
  • Sports
  • Dunia
  • Kolom
  • Pilkada
  • Video

Pembukaan Rumah Ibadah, Menko PMK Minta Diterapkan Protokol Kesehatan

by Armadanews.id
03/06/2020
in Nasional
A A
70
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

JAKARTA, ARMADANEWS
Pemerintah akan segera menerapkan tatanan kenormalan baru (New Normal) di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Beberapa sektor direncanakan akan mulai dibuka kembali, seperti perkantoran, pasar, pusat perbelanjaan, tak terkecuali rumah ibadah.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan rencana pembukaan rumah ibadah tetap fokus sesuai rancangan standar operasional dan protokol kesehatan, Rabu (3/6/2020). Untuk itu, pihak terkait dikatakannya perlu melakukan sosialisasi terkait proses perizinan serta syarat syaratnya dengan bahasa yang mudah agar tak membuat bingung pengurus rumah ibadah.

“Jadi nanti perizinan dilakukan untuk memastikan bahwa protokol kesehatan itu telah dilaksanakan atau siap untuk dilaksanakan di tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya,” ujarnya.

Masing-masing komunitas agama menurutnya perlu membuat semacam prosedur operasional standar (Standard Operating Prosedure/SOP) rumah ibadah dan protokol-protokol yang perlu dipatuhi jamaah agar kegiatan ibadah bisa sesuai dengan kebutuhan.

“Pentingnya masing-masing komunitas membuat SOP yang diberlakukan secara teknis dan detail baik untuk kegiatan ibadah maupun sosial. Kementerian Agama akan memberikan panduan secara umum. Tapi untuk hal-hal yang lebih detail para pengurus yang tahu.”

“Perlu juga dibuat tempat pengaduan jika ada pelanggaran ataupun penyelewengan terutama dalam masalah hal perizinan ini,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Muhadjir, rumah ibadah harus menerapkan protokol dan SOP kesehatan secara bijak. Tempat ibadah harus menjadi contoh bagi sektor-sektor kehidupan yang dibuka di era kenormalan baru.

“Rumah ibadah harus jadi contoh penerapan protokol dan prosedur operasional standar kesehatan dalam rangka untuk meningkatkan kembali produktivitas dan kehidupan sporitual keagamaan dan aman dari ancaman COVID-19,” katanya.

Untuk pembukaan rumah ibadah, pemerintah telah mengaturnya dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah agar terhindar dari Penyebaran COVID-19.

Dalam tata aturan itu, diatur mengenai prosedur operasional standar di rumah ibadah. Seperti adanya jaga jarak, penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh bagi jamaah.

Selain itu, dalam aturan tersebut juga diatur protokol kesehatan bagi jamaah yang beribadah, seperti jaga jarak, mengenakan masker, dan tidak berlama-lama di masjid.

Rumah ibadah juga harus memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ibadah berdasarkan fakta lapangan di kawasan/lingkungan yang aman dari COVID-19 dan mengajukan surat keterangan aman dari gugus tugas setempat. (int/sn)

Tags: #New_Normal
Share29Tweet17Send

BACA JUGA

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman

Komisi I DPR RI Apresiasi KSAD Dudung Naikan Pangkat Kopka Azmiadi

31 Januari 2023

...

Pelantikan Pengurus FORSILADI DKI Jakarta Diwarnai Stadium Genaral Tentang Restorative Justice

19 Januari 2023

...

Konsistensi KSAD Dudung Dalam Mengawal Pancasila Diapresiasi PB NU

11 Desember 2022

...

Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK

9 Desember 2022

...

Discussion about this post

Trending minggu ini...

  • Kepergok Warga Mencuri Pengaman Jalan, Warga Asal Siantar Diserahkan Warga Ke Polsek Parapat

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • DPD Pejuang Batak Bersatu Pematang Siantar Fasilitasi Pemakaman Anggota Tak Mampu

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ini Lokasi Pemadaman Listrik Besok Untuk Kota Siantar

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Penadah Kursi Besi dari Taman Bunga, Balon Wali Kota Siantar Masuk Sel

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Isuzu Traga Truck Vs Colt Diesel di Simalungun, 1 Meninggal Menuju Rumah Sakit

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Turnamen Bola Voli Hidayah Herlina Gusti Cup I 2023 Tingkatkan Kepedulian Terhadap Olahraga

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Metode Gasing Yang Dipopulerkan Humbahas Akan Dikembangkan Menjadi Pelajaran Wajib Di Seluruh Sekolah di Indonesia

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Miliki Puluhan Dokter Spesialis, RSUD Parapat Siap Layani Masyarakat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tiur Silalahi dan Putranya Asal Simalungun Sekarat Dibacok Sang Suami

    21550 shares
    Share 8620 Tweet 5388
  • PLN UP3 Pematang Siantar Gandeng Wartawan Gelar Donor Darah dan Bagikan Paket Sembako Ke Wartawan Lansia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2023 Armada News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© 2020-2023 Armada News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID