ADVERTISEMENT
Retail
Rabu, 14 April, 2021
Ikuti Kami
Pasang Iklan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result

Alamak.. Bocah 5 Tahun Berulang Kali Dicabuli Karyawan Ibunya

12 Juni 2020
in Pematangsiantar
Tersangka Cabul, F saat di Polres Pematangsiantar

Tersangka Cabul, F saat di Polres Pematangsiantar

31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Advertisements

SIANTAR, ArmadaNews.id– Entah setan apa yang merasuki pikiran F (19), warga Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat itu.

Remaja tersebut tega mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun, sebut saja namanya Mawar, anak dari majikan tempatnya bekerja. Aksi bejat tersebut sudah berulang kali dilakukannya.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan, aksi bejat tersangka terbongkar setelah korban dan Ibunya M (35) sama-sama pergi ke kamar mandi untuk membuang air kecil, Rabu (10/06), sekira pukul 11.00 Wib.

Pada saat korban membuang air kecil, korban menjerit kesakitan dan didengar oleh ibunya. Keesokan harinya Kamis (11/06), sekira pukul 08.00 Wib, korban mengatakan pada ibunya Jika ia telah dicabuli oleh F yang merupakan anggota ibunya kerja jualan keripik.

Mendengar hal itu Ibu korban M (35), mencoba mencari keberadaan dan menjumpai pelaku.

Pada saat ditanyai pelaku mengaku perbuatannya, bahkan sudah berkali-kali.

Mendengar pengakuan itu, Ibu Korban M (35), bersama suaminya merasa keberatan dan langsung membuat laporan Pengaduan kepolisi.

Pihak keluarga juga melakukan visum dan surat Visum Et Repertum Nomor 28 / VER / I / 2020, disebutkan selaput darah robek akibat masuknya benda tumpul atau sejenisnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Tersangka dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar guna mempermudah penyidikan dan untuk proses hukum selanjutnya.

Terpisah Kabag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud pasal 81 subs pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang. (ds/AN)

Advertisements

Tags: #pencabulan
Share4TweetShare

BACA JUGA

Diciduk Kantongi Ganja, Ikhsan warga Kelurahan Bantan akan Berlebaran di Sel

14 April 2021
26

...

PD Al- Jam’iyatul Wasliyah Siantar Membuka Pendaftaran Calon Ketua Umum Pengurus Daerah periode 2021-2026

13 April 2021
20

...

Pesta Narkoba Jenis Extacy, 8 Pria dan 1 Wanita Diringkus dari Karoke ANDA Siantar

13 April 2021
713

...

Korban Laka Lantas saat Dirawat di Rumah Sakit

Erikson Saragih Terkapar Ditabrak Mobil Misterius saat Berjalan Kaki di Jalan DI Panjaitan Siantar

12 April 2021
102

...

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Trending minggu ini...

  • Kedua Kendaraan yang Bertabrakan dan Lokasi Terjadinya Kecelakaan

    Ditabrak Truk Colt Diesel di Jalan Kartini Siantar, Aditya Yarman Saragih dan Gabriel Hutagalung Alami Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Narkoba Jenis Extacy, 8 Pria dan 1 Wanita Diringkus dari Karoke ANDA Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Ustad H.Amirrudin Damanik Meninggal Dunia Usai Tunaikan Sholat Juma’at

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditabrak Truk Colt Diesel di Jalan Kartini Siantar, Mahasiswa USI  Aditya Yarman Saragih Akhirnya Dijemput Ajal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Labrak Aturan, Ada Bisnis Kavling Di Lahan Pertanian Nagori Janggir Leto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disenggol Mobil dan Digilas Dump Truk di Jalan Lintas Siantar-Medan, Pria Paruh Baya Lolos dari Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan Kasasi Turun, Mantan Kadis PUPR Kota Pematangsiantar Jonson Tambunan Terancam Dieksekusi Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meresahkan dan Buat Onar, Seorang Laki-Laki  Diamankan Warga Serbelawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Takut Polisi Datang, Bili Nekat Buang Shabu di Jalan Bola Kaki Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hondra Supra X Kontra Hondra Revo di Nagori Siruberube, Dua Pelajar Asal Simalungun Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Armada News

Berita terbaru…

  • Satpol PP akan Berkoodinasi dengan Dinas Pertanian Terkait Kavling di Nagori Janggir Leto
  • Diciduk Kantongi Ganja, Ikhsan warga Kelurahan Bantan akan Berlebaran di Sel
  • PD Al- Jam’iyatul Wasliyah Siantar Membuka Pendaftaran Calon Ketua Umum Pengurus Daerah periode 2021-2026
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© Armadanews.id, 2020.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© Armadanews.id, 2020.