SIANTAR, ArmadaNews.id. Dalam rangka melaksanakan verifikasi faktual dokumen dukungan bakal pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2020, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjalani rapid test.
Seperti disampaikan, Ketua KPU Kota Pematngsiantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani kepada Armadanews.id, Jumat (26/06/2020) sekira pukul 08.00 WIB. “Rapid test dilakukan untuk memastikan kesehatan PPK dan PPS dan tidak memiliki resiko untuk menularkan Civid-19,” kata Daniel.
Untuk pelaksanaan rapid test dikatakannya dilakukan di Rumah Sakit Tentara Kota Pematangsiantar.
“Kita harapkan hari ini bisa tuntas rapid test,” sebut Daniel.

Informasi dihimpun, pemberitahuan rapid test disampaikan ke PPK dan PPS dengan surat No:766/PP.06.2-SD/1272/KPU-KOt/VI/2020 tertanggal 25 Juni 2020. Untuk pemeriksaan diawali dengan PPK dan PPS Kecamatan Siantar Martoba dan Kecamatan Siantar Selatan dengan jumlah 49 orang.
Selanjutnya untuk Kecamatan Siantar Barat dan Kecamatan siantar Sitalasari dengan jumlah 49 orang, Kecamatan Siantar Utara dan Kecamatan Siantar Simarimbun dengan junlah 49 orang dan Kecamatan Siantar Timur dan Kecamatan SIantar Marihat berjumlah 52 orang. (ds/AN)





