SIMALUNGUN, ArmadaNews.id– Ratusan warga di Nagori Tanjung Hataran Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun menolak pelaksanaan rapid test di Nagori Tanjung Hataran, Senin (29/06/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Penolakan dilakukan warga dengan menggelar aksi demo di di Kantor Panghulu Nagori Tanjung Hataran, Kabupaten Simalungun. Pasalnya, warga Nagori Tanjung Hataran yang dari beberapa Huta termasuk Huta 1 ,2 dan 3 merasa sehat-sehat saja.
Aksi penolakan juga dilakukan warga dengan membantangkan poster-poster yang terbuat dari karton berwarna merah muda , sebagai salah satu bentuk penolakan terkait pelaksanaan rapid test.
Penolakan juga dilakuan warga dengan memasang spanduk di jalan masuk menuju kampung dengan tulisan, “Tolak Rapid Test, Kami Tidak Butuh Nasi Kotak, Pulangkan Keluarga Kami dan Bersihkan Nagori Kami”.
Sebelumnya warga mendapat informasi tim medis hendak melakukan rapid test kepada warga di kawasan tersebut yang diduga terpapar virus corona. Sehingga sekitar ratusan warga Nagori Tanjung Hataran mengelar aksi demo menolak yang akan melakukan rapid test terhadap warga di kawasan tersebut.
Sementara pantauan di lokasi, ratusan warga melakukan aksi di kantor Panghulu melakukan orasi penolakan rapid test. Salah seorang perwakilan warga, Gusti meminta agar warga Nagori Tanjung Hataran dipulangkan, karena sudah lebih 14 hari di Rumah Sakit, sementara mereka sehat-sehat.
“Mohon Nagori kami ini di bersihkan dari issu Covid karena masyarakat atau Nagori tetangga ketika warga Tanjung Hataran seperti dikucilkan atau najis. Kami berharap agar Bupati Simalungun bisa memulangkan saudara kami,” sebut Gusti.
Selain itu, warga juga meminta masalah bantuan dari pemerintah harus transparant terkait penyaluran dana tersebut.
Nurama salah seorang warga juga mengatakan, warga yang dibawa ke rumah sakit sudah melebihi 14 hari, seharusnya dipulang tetapi saat ini belum ada kabarnya.
“Kalau makan saja berapalah itu kami minta agar warga yang dirawat di Rumah Sakit segera dipulangkan,” bilang Nurama.
Sementara Panghulu Nagori Tanjung Hataran, Rusli memohon maaf akan hal tersebut.
“Karena kita adalah sebagai manusia, jika ada kesalahan disitu silahkan menempuh jalur hukum,” kata Rusli.
Camat Bandar Huluan Masra. SH dihadapan warga mengatakan, akan melaporkan kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten karena pihaknya tidak berhak untuk mencabut karena tim lah nanti yang mengetahuinya, karena masalah Covid ini adalah masalah internasional bukan hanya Nagori itu saja.
“Nanti perwakilan masyarakat kita bawa untuk menghadap Gugus Tugas Covid 19 ini biar nanti dapat penjelasan,” sebut Masra. (Ji/ds)
Discussion about this post