SIMALUNGUN, ArmadaNews.id– Sudah dijalani selama hampir setengah bulan, isolasi mandiri di Nagori Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun akhirnya dicabut, Selasa (30/06/2020)
Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun dr. Lidya Rayawati Saragih. M. Kes pada tanggal 29 Juni 2020 mengeluarkan surat Nomor 40/893/5.1.1/2020 yang di tujukan kepada Bupati Simalungun DR. JR. Saragih. SH selaku Ketua Tim Gugus Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Simalungun.
Adapun isi surat tersebut, sehubungan dengan berakhirnya masa Isolasi Mandiri selama 14 hari di Nagori Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan, maka bersama ini kami bermohon kepada Ketua Tim Gugud Covid 19 Simalungun untuk mencabut status Isolasi Mandiri Desa/Nagori pada desa tersebut yang telah ditemukan kasus terpapar Covid 19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Selanjutnya Kepala Pelaksana BPBD ( Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Simalungun Rizal. P. Saragih. AP. Msi memberikan surat kepada Camat Bandar Huluan dan Panghulu Nagori Tanjung Hataran nomor 360/276/31/2020 tertanggal 29 Juni 2020 terkait Pencabutan Status Isolasi Mandiri, menindak lanjuti surat Kepala Dinas Kesehatan nomor 440/893/5.11/2020 tertanggal 29 Juni 2020 prihal pencabutan Isolasi Mandiri dan sehubungan telah berakhirnya masa isolasi mandiri selama 14 hari di Nagori Tanjung Hataran Kecamatan Bandar Huluan, maka status isolasi mandiri pada Nagori Tanjung Hataran dinyatakan dicabut.
Diminta kepada Camat Bandar Huluan dan Panghulu Nagori Tanjung Hataran agar menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
Salah seorang warga Nagori Tanjung Hataran kepada koran ini Selasa (30/06/2020) sekitar pukul 11.00 wib yang ditidak mau disebutkan namanya mengatakan, kami sebagai warga Tanjung Hataran merasa lega dengan adanya surat pencabutan isolasi mandiri.
“Karena selama ini kami di luar menjadi momok dengan warga lain, sehingga warga di sini sulit untuk melakukan aktifitas sehari-hari apalagi sebagai pedagang,” sebut warga tersebut.
“Semoga dengan di cabutnya isolasi mandiri kami bisa seperti biasa dalam menjalankan aktifitas, kita berharap pemerintahan Nagori Tanjung Hataran harus jeli lah menerima aspirasi masyarakat agar masyarakat di kampung ini merasa nyaman,” katanya.
Sementara Camat Bandar Huluan, Masra. SH saat dikonfirmasi membenarkan sudah ada surat dari Tim Gugus Covid 19 dan Dinas Kesehatan pencabutan Isolasi Mandiri di Nagori Tanjung Hataran.
“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun telah semaksimal mungkin dalam masa isolasi mandiri terhadap masyarakat, dimana diberikan nasi kotak dalam masa isolasi tersebut,” sebut Masra.
Diharapkannya kepada masyarakat Tanjung Hataran agar tetap menjalankan instruksi Pemerintah dalam kehidupan sehari-hari sesuai protokol kesehatan. (oji)
Discussion about this post