SIANTAR, ArmadaNews.id – Seorang pengedar Narkotika, bernama Bernard (36), warga Singosari, berhasil diamankan Personil Satnarkoba Polres Siantar di kawasan Jalan SKI Gang Beringin, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Setelah melakukan pemantauan, Bernard pun diamnakan tanpa perlawanan.
“Saat penangkapan, dari kantong celana depan ditemukan sejumlah barang bukti, berupa 3 paket narkotika jenis ganja yang dimasukkan kedalam kotak rokok sampoerna,” ucap Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga, Rabu (08/07/2020).
Sementara dari kantong jaket Bernard, juga ditemukan satu buah kotak rokok marlboro yang berisi 3 paket narkotika jenis sabu dan berat total bruto 8,59 gram.
“Menurut pengakuan tersangka, dia mendapatkan ganja dari seorang pria yang berinisial AN yang hingga sekarang masih dalam pencarian,” sebutnya. (MA/AN)
Discussion about this post