Retail
Minggu, 29 Januari, 2023
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
GABUNG
  • Home
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • Samosir
  • Sibolga
  • Sidempuan
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TOBA
  • Tobasa
  • Uang
  • Seleb
  • Sports
  • Dunia
  • Kolom
  • Pilkada
  • Video

Jokowi Resmi Bubarkan 18 Badan-Komite, Ini Daftarnya

by Armadanews.id
20/07/2020
in Nasional
A A
Presiden Jokowi

Presiden Jokowi

77
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

JAKARTA, ArmadaNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite. Tim kerja hingga badan yang dibubarkan berdiri berdasarkan keputusan presiden (keppres).

Hal tersebut termuat dalam Pasal 19 Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 Juli 2020.

“Dengan pembentukan komite sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, melalui peraturan presiden ini membubarkan,” demikian bunyi beleid Pasal 19 ayat a-r. Tim kerja, badan, dan komite yang dibubarkan sebagai berikut:

1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 26/2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industri Ekstraktif;

2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 10/2011 tentang Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;

3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 32/2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025

sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 48/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 32 /2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025;

4. Badan Pengembangan Kawasa n Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 86/2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda;

5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 73/2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove;

6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 90/2016 tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;

7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017-2019 yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 74/2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017-2019;

8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 91/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha;

9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 46/2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum;

10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 39/1991 tentang Koordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri;

11. Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 104/1999 tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden No. 16/2002 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden No. 104/1999 tentang Pembentukan Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization;

12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No 166/1999 tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden No. 133/2000 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden No. 166 Tahun 1999 tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara;

13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 177/1999 tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres No. 53/2003 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No. 177/1999 tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan;

14. Komite Antardepartemen Bidang Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 80/2000 tentang Komite Antardepartemen Bidang Kehutanan;

15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 54/2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor sebagaimana telah diubah dengan Keppres No. 24/2005 tentang Perubahan atas Keppres No. 54/2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor;

16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 3/2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres No. 28/2010 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No. 3/2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi;

17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 22/2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan; dan

18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 37/2014 tentang Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations. (sumber: detik.com)

Share34Tweet18Send

BACA JUGA

Pelantikan Pengurus FORSILADI DKI Jakarta Diwarnai Stadium Genaral Tentang Restorative Justice

19 Januari 2023

...

Konsistensi KSAD Dudung Dalam Mengawal Pancasila Diapresiasi PB NU

11 Desember 2022

...

Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK

9 Desember 2022

...

Manfaat program kartu si-Kerja, TP PKK Kabupaten Simalungun Bantu Pelaku UKM

21 Oktober 2022

...

Discussion about this post

Trending minggu ini...

  • 2 Warga Jaringan Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diringkus Sat Res Narkoba Simalungun

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Gabungan TNI-POLRI, Antisipasi Kriminalitas Dimalam Hari di Jalan Lintas Siantar-Medan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun Surati Presiden Terkait Klaim Lamtoras

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemkab Simalungun dan TPL Kolaborasi Program GASING Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dishub Simalungun Ambil Alih Lahan Parkir Liar di RTP Pantai Bebas Parapat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • TPL dan Pemkab Simalungun Berkolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • HPN 2023: PDAM Tirtanadi Respon Positif SMSI Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Uji Penerimaan Anggota dan Kenaikan Tingkat, Ketua PWI Sumut Tekankan Pentingnya Wartawan Kompeten

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengerjaan Proyek Irigasi Di Banjit Way Kanan Disinyalir Asal Jadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bupati Pakpak Bharat Bersama Kejari Dairi Resmikan Pemakaian Gedung Kejari di Sidakalang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2022 Armada News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© 2020-2022 Armada News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID