SULUT, ArmadaNews.id – Anak dan ibu di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), diamankan ke Polsek Maesa. Keduanya hampir jadi sasaran amuk warga yang marah karena mendengar cerita anak dan ibu itu melakukan hubungan badan alias inses.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan anak dan ibu berinisial TP (26) dan R (51) itu diamankan Tim Tarsius Polres Bitung dari rumah mereka. Peristiwa inses keduanya sebenarnya terjadi pada bulan lalu.
“Sekitar bulan Juni 2020, Saudara TP pada saat pulang kerja dan sudah mengkonsumsi minuman keras sesampainya di rumah langsung mandi, setelah selesai mandi keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di ruangan tamu rumahnya. Kejadian tersebut diduga diketahui dan dilihat oleh anak kedua bernama MP,” kata Kombes Jules dalam keterangannya, Senin (20/07/2020).
Kemudian, pada Sabtu (18/7) MP menceritakan peristiwa inses yang dilihatnya kepada tantenya. Namun cerita tersebut diketahui oleh warga lain. Warga yang mengetahui pun terpancing emosi mendengar ada peristiwa inses.
TP dan R lalu dibawa ke kantor polisi terdekat untuk menghindari peristiwa yang tak diinginkan. “Dengan adanya kejadian tersebut warga masyarakat sekitar melakukan keributan di sekitar rumah pelaku. Untuk meredam aksi massa, maka personel Polres Bitung Unit Tarsius mengamankan para pelaku di Mapolsek Maesa,” kata Jules.
Discussion about this post