PARAPAT, ArmadaNews id – Pemerintah Simalungun melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) nomor 23 -2020 tentang Aplikasi Si-Hobas dengan Sistim Informasi Berbasis Hemat, Akurat dan Tersinergi.
Kegiatan sosialisasi dilakukan di ruang rapat kantor Camat Girsang Sipangan Bolon (Girsip), yang dihadiri Camat Girsip Eva Suryati Ulyarta Tambunan, Kepala Puskesmas Parapat dr Haposan Silalahi, Kepala UPT Pendapatan, para Lurah, Pangulu, Gamot dan Kepala Lingkungan, Jumat, (24/07/2020).
Selaku Nara sumber, Kepala Disdukcapil Simalungun, Jhon Rismantuah Damanik SH menyampaikan, Disdukcapil Simalungun turun untuk Sosialisasi Si-Hobas. Dan kegiatan sosialisasi sudah dilakukan di 23 Kecamatan se-Kabupaten Simalungun.
“Tujuan kegiatan ini untuk menyampaikan informasi melalui aparat Nagori, Kelurahan dan Camat bahwa urusan dokumen kependudukan itu warga tidak perlu lagi dibebani atau diwajibkan datang ke Dinas Capil Simalungun, Karena Capil sudah beralih dari layanan manual ke layanan digitalisasi, Makanya diharapkan bagi saudara-saudara yang kita undang, aparat Nagori dan Kelurahan orang yang mampu menginformasikan ilmu kepada warga, Agar warga terbiasa mengunakan anroid mengakses layanan capil di Si-Hobas Online,” paparnya,
Tujuanya aplikasi Sihobas ini, kata Jhon, mendekatkan pelayanan dan mempermudah warga mengakses Pemerintah melalui Capil agar semua memiliki dokumen kependudukan. Dan tidak lagi dipermasalahkan melalui jarak, tetapi sudah terjawab melalui aplikasi Sihobas.
“Jadi harapan kita adalah warga Kecamatan Girsip yang fomiliar dengan Sihobas, ini tahab transisi dari komfesional ke digitalisasi, tantangan pasti ada, baik dari petugas, aparat dan dari warga itu sendiri pasti, maka diperlukan kaliborosi, metode yang dibangun sendiri sesuai pranata sosial kebudayaan dan kearipan lokal masing-masing Nagori/Kelurahan, bagaimana menghimpun warga dalam suasana covid tetap stalling tapi pesan Sihobas tersampaikan, dan warga mau menerima proram Sihobas,” ujarnya,
Jhon juga menyakini, bahwa warga Kecamatan Girsip mau menerima perobahan mengigat daerah pariwisata. ” Kita yakin, warga Kecamatan Girsip mau menerima perobahan apalagi ini daerah pariwisata. Makanya capil turun supaya dekumen itu sempurna di Kecamatan ini. Jadi harapan kita kepada para Lurah dan Pangulu jadilah figur-figur yang dekat ke warga, sehinga dokumen warga tidak terkendala,” saran Kadis Capil Simalungun itu. (Hery)





