SIMALUNGUN, ArmadaNews.id – Hingga kini, Bandar judi toto gelap (Togel), S Nainggolan (SN), masih eksis menjalankan bisnis ilegalnya di wilayah Kabupaten Simalungun.
Namun anehnya, SN yang merupakan bandar besar togel, tak kunjung berhasil ditangkap pihak kepolisian dari Polres Simalungun. Padahal, dari permainan judi tersebut, SN disebut–sebut meraup keuntungan hingga ratusan juta setiap harinya.
Salah seorang masyarakat Simalungun, TS, Sabtu (01/08/2020) kepada ArmadaNews mengatakan, bahwa SN, warga Tomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar sudah sekitar sepuluh tahun menjalankan bisnis 303 tersebut.
Dikatakan TS, dalam satu hari, SN bisa mendapatkan uang dari togel sebesar Rp 200 juta per hari.
“Tapi, ya itulah, sampai sekarang dia belum ditangkap juga. Sementara instruksi Kapolda Sumatera Utara Irjen pol.Martuani Sormin mengatakan berantas judi togel dan Narkoba,” kata TS.
Namun, APH di wilayah hukum Polres Simalungun justru tidak menjalankan instruksi Kapoldasu tersebut. “Kita juga berharap, agar petugas kepolisian tidak ada membackup pelaku judi togel, apalagi bandar,” sebut TS.
“Kita bermohon Kapolres Simalungun secepatnya tangkap SN bandar judi togel dan KIM, agar terlaksana permintaan Kapoldasu tersebut,” ucap TS.
Sementara ketika dikonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP.Agus Waluyo,SIk melalui Kasat Reskrim AKP. Jericho, SIk melalui pesan whatsapp tidak ada balasan sampai berita ini dikirimkan ke redaksi.(BS)
Discussion about this post