SIANTAR, ArmadaNews.id – Satu unit mobil angkot Sepakat BK 1126 UW menghantam pohon di Jalan Medan Km 4,5, tepatnya depan Pegadaian, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (04/08/2020).
Akibat Laka Lantas tersebut sang sopir dan empat penumpang lainnya mengalami luka-luka. Dan sudah dibawa ke Rumah Sakit yang ada di Kota pematang Siantar. Informasi yang dihimpun, kecelakaan tunggal diduga karena kelalaian sopir angkot yang bernama Aben Wenly Sihombing (39), warga Indah Sari, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun diduga mengantuk hingga menghantam pohon di persimpangan Jalan Medan.
Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhammad Hasan saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (04/08/2020), membenarkan adanya Laka Lantas tunggal tersebut dan sudah ditangani oleh pihaknya.
“Ada lima orang yang terluka pasca insiden kecelakaan angkutan desa itu di Jalan Medan. Korban yang terluka sudah dirawat di rumah sakit Horas Insani dan sebagian lagi dirawat di rumah sakit Vita Insani Pematangsiantar,” katanya.
AKP Muhammad Hasan Menjelaskan, sebelum kecelakaan itu terjadi awalnya bus angkutan desa (Angdes) yang berpenumpang enam orang melaju dari arah Rambung Merah menuju Beringin Jalan Medan.
Namun saat diperjalanan tepatnya di Jalan Medan Km 4,5 Kelurahan Naga Pitu, tak diduga menabrak pohon yang berada di pinggir jalan sebelah kiri arah Beringin Jalan Medan.
Discussion about this post