SIANTAR, ArmadaNews.id – Pengedar narkoba jenis sabu berinisial FD (19) berhasil diringkus personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, di Jalan Singosari, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Senin (03/08/2020).
Informasi yang dihimpun kru Armadanews, petugas juga mengamankan pria berinisial RS yang berprofesi sebagai wartawan di salahsatu media online di Kota Pematangsiantar.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga membenarkan bahwa RS ikut juga diamankan dan sekarang masih berada di ruangan sat narkoba.
“Jadi RS juga ikut kita amankan karena menurut pengakuannya saat penangkapan RS hendak membeli barang haram itu kepada FD,” kata Kasat Narkoba AKP David sinaga melalui telfon singkat kepada kru Armadanews, Selasa (04/08/2020) malam jam 20.00 wib.
“Pada saat kita tes urine, positif narkoba dan akan kita upayakan enam hari ini untuk menetapkan status RS yang sampai sekarang masih kita amankan,” sebutnya..
Dari hasil penangkapan FD yang mana diketahui warga Jalan Nusa Indah, personil sat Narkoba Polres Siantar juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat 0,28 gram dan uang tunai Rp, 54 ribu. (Riz)
Discussion about this post