SIMALUNGUN, Armadanews.id – Pengelolaan anggaran penanggulangan Covid-19 yang dikelola oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebesar Rp.3.9 M dinilai ada kejanggalan dan layak dipertanyakan.
Hal tersebut diketahui kru media ini, setelah mengetahui rencana kegiatan dan anggaran penanganan dan penegakan hukum dalam rangka penanggulangan Covid-19 di jajaran Satpol PP Simalungun.
Adapun kegiatan Satpol PP yang dinilai janggal tersebut yakni pembayaran honor atau uang lelah petugas di lapangan, sebesar Rp.2,1 miliar.
Sementara itu menurut keterangan yang diterima kru media ini,dari salah seorang petugas Satpol PP Kabupaten Simalungun yang meminta namanya supaya dirahasiakan, Kamis (06/08/2020) sekira Pukul 11.30 wib mengatakan, hingga saat ini pihaknya hanya bisa mengikuti apa perintah pimpinan.
“Kalau jumlah tenaga Satpol PP di pos penjagaan dan instansi lainnya saya kurang tahu pasti berapa keseluruhannya, namun kalau anggaran yang lae maksud tadi ya mungkin segitulah, karena apalah yang bisa kami perbuat uang honor dan makan kami aja ada dipotong,” ujarnya.
Tak hanya itu, sumber ini juga menyampaikan, uang lembur ASN dan Banpol RSUD sebesar Rp.870 juta dalam laporan yang diketahuinya terdapat juga dugaan kejanggalan, pasalnya laporan yang diserahkan dengan hasil yang di lapangan tidak sinkron.
Misalkan dari hasil di lapangan sebelumnya hanya terdapat satu dua orang personil Satpol PP yang bertugas, sedangkan dari laporan yang diserahkan petugas piket sebanyak 5 orang yang terdiri empat personil bertugas dan satu koordinator dalam satu shift.
“Disitulah yang sering ada kejanggalan, seperti jumlah honor yang ada di pos penjagaan perbatasan,” bebernya.
Kemudian sejumlah kegiatan lainnya juga menjadi sorotan, seperti sewa kendaraan dan BBM yang mencapai Rp.122 juta, biaya daya tahan tubuh ASN dan Banpol sebesar Rp.229 juta. “Harapan saya semoga laporan ini menjadi bukti untuk para pimpinan, mengelola anggaran tersebut dengan baik,” tutupnya.
Sementara itu, untuk memperjelas anggaran yang dikelola oleh Satpol PP Kabupaten Simalungun tersebut, kru media ini pun mencoba untuk menyambangi kantor Plt Kepala Satpol PP Simalungun Simson Saut Tua Pardomuan Tambunan SSTP, Kamis (06/08/2020) sekira jam 11.30 wib, namun belum berhasil dimintai komentarnya. Pasalnya, hingga pukul 13.00 wib, yang bersangkutan belum berada terlihat di kantornya. (KH)
Discussion about this post