SIMALUNGUN, Armadanews.id – Program Keluarga Harapan yang disingkat dengan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Namun, program dari Kementrian Sosial melalui Dinas Sosial ini, sepertinya tidak berjalan mulus di Kabupaten Simalungun.
Hal itu terungkap setelah adanya warga di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun berinisial HS, mengeluhkan masalah penerimaan bantuan PKH yang diterimanya selama tahun 2019 lalu.
Kepada kru ArmadaNews, Kamis (06/08/2020) sekira pukul 09.00 wib, HS mengaku tidak diberitahu oleh oknum pendamping dari Dinas Sosial Kecamatan Panei terkait masalah pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari salah satu Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Bank BRI maupun BRI-Link.
“Yang jadi pertanyaan bagi saya hingga detik ini, mengapa saldo BPNT saya kosong?, sementara rekan-rekan saya yang lainnya dapatnya ito,” kata HS.
“Di kantor camat pun pernahnya disampaikan itu, kalau sudah mendapatkan program PKH maka dia otomatis akan mendapatkan BPNT,” terangnya.
Dan yang lebih membuat dirinya kecewa lagi, selama tahun 2019 hingga 2020 ini saldo tabungan yang ia simpan di ATM raib tidak tau kemana. Dia menduga bahwa ada orang yang telah menguras isi tabungannya.
“Sudah pernah memang saya sampaikan hal ini ke Bank ito, tapi jawaban mereka selalu sabar,” keluhnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Simalungun dapat segara menyelidiki kasus yang dia terima tersebut. “Ini sudah melanggar aturan oleh karena itu saya minta ini diselidiki,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun Drs. Mudahalam Purba hingga berita ini dikirimkan keredaksi belum juga berhasil dimintai tanggapannya terkait hal ini. (KH)
Discussion about this post