SIANTAR, ArmadaNews.id – Berusaha melarikan diri dengan memukul salah seorang personel polisi, usaha Riduan Manik alias Bulat (45) kandas setelah dihadiahi timah panas di kaki kanan.
Riduan Manik alias Bulat (45), warga Jalan Serdang berhasil ditangkap polisi di Jalan Langkat, Kelurahan Martoba, Kamis (6/8/2020) sekira jam 08.00 wib.
Sementara Kasat Resnarkoba AKP David Sinaga, Kamis (06/08/2020) mengatakan, penangkapan Riduan berawal dari informasi yang diterima pihaknya, bahwa Riduan menjalankan bisnis haram di Jalan Serdang.
Selanjutnya Tim opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan. Sampai di lokasi, polisi melihat seorang pria sesuai ciri-ciri yang disebutkan sedang berdiri di pinggir jalan.
“Langsung kita tangkap Riduan yang sedang berdiri di pinggir jalan itu,” sebutnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, dari kantong celana belakang Riduan ditemukan satu bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat satu buah gulungan lakban berisi satu paket sabu-sabu.
Satu gulungan lakban lainnya, serta gulungan plastik merk botol air mineral, masing-masing berisi satu paket sabu-sabu serta satu plastik klip lainnya yang juga berisi sabu. Sementara dari kantong celana depan kanan, polisi menemukan satu unit handphone serta dompet hitam berisi uang Rp162 ribu.
Discussion about this post