SIMALUNGUN, ArmadaNews.id – Dame Irawati Panjaitan (48) tewas bersimbah darah usai sepedamotor Honda Revo BK 2306 TBC yang ditumpanginya bersama suami, Kosmos Manurung (49) bersenggolan dengan sepedamotor yang belum diketahui nomor platnya.

Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan umum km 18-19 jurusan P Siantar menuju Medan Nagori Dolok Kahean Kec Tapian Dolok Kab.Simalungun, saat Pasangan suami istri Kosmos Manurung dan Dame Panjaitan, warga Jalan Medan km 10,5 lingk VII Kel Sinaksak Kec Tapian Dolok Kab Simalungun melintasi lokasi, Kamis (06/08/2020) sekira pukul 14.45 wib.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan melalui Kepala Unit Laka Lantas, Ipda Ramadhan Siregar, Jumat (06/08/2020), membenarkan peristiwa laka lantas tersebut.
Dikatakannya, kronologis kejadian, Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas sepedamotor Honda Revo BK 2306 TBC yang dikendarai Kosmos Manurung yang berboncengan dengan istrinya Dame Irawati Panjaitan datang dari arah Medan menuju arah P Siantar.
Diduga pengendara kurang hati-hati dan tidak menjaga jarak dengan kendaraan yang di depannya, sehingga saat melintas di TKP, roda depan sepedamotornya menyenngol roda belakang sepedamotor yang berjalan d idepan searah dengannya. Alhasil, sepedamotor yang ditumpangi pasngan suami istri itu terjatuh kekanan kemudian terseret kekiri dan bersamaan penumpang sp motor terjatuh terhempas ke badan jalan.
Akibat terjatuh, Dame Boru Panjaitan mengalami luka berat pada kepala dan meninggal dunia di TKP. “Polisi sudah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan sebagai barangbukti,” kata Ipda Ramadhan Siregar. (Bro/Oji)





