SIMALUNGUN, Armadanews.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2016 berhasil merealisasikan bantuan oparasional penyelenggaraan (BOP) untuk 330 pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar Rp.5.777.567.000.
Namun dari total anggaran tersebut ada dugaan penyunatan dana BOP untuk PAUD tersebut yang kini makin menyeruak ke permukaan.
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan kru media ini, Kamis (06/08/2020) sekira pukul 14.00 wib, disunatnya anggaran tersebut diduga dilakukan langsung oleh lembaga yang berkompeten terutama koordinator di atasnya.
Namun sayang, para pengelola PAUD tidak berani mengadukan apalagi membeberkan permasalahan tersebut, lantaran takut adanya intervensi dan manuver dari oknum pejabat yang membidanginya.
“Dana BOP itu diduga tidak sepenuhnya diserahkan ke lembaga penerima melainkan ada sebagian yang langsung dipotong, karena menurut laporan pertanggungjawaban Bupati Simalungun tahun anggaran 2016/2017 program pendidikan anak usia dini hanyalah disalurkan sebesar 68,41 % ,” terang salah satu sumber yang layak dipercaya kru media ini.
Kata dia, bahkan ada informasi didapatnya, hal lain juga sempat terjadi pada bantuan-bantuan dana lainnya. Meski hal itu terjadi pihaknya sama sekali tidak berani mengadukan ke lembaga hukum karena takut kena blacklist, alias tidak diberi bantuan lagi.
“Untuk sejauh ini adapun dugaan penyunatan yang kita ketahui yaitu penyelenggaraan anak usia dini sebesar Rp. 5.610.200.000, seperti izin kelembagaan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, jumlah peserta didik, serta sarana dan prasarana,” bilangnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum (APH) dapat segera memeriksa LPJ Bupati Simalungun tahun 2016 tersebut. “Yang sering terjadi penyunatan yaitu di jumlah siswa/i, dimana jika rata- rata per siswa mendapatkan Rp 600 ribu/tahun. Maka lembaga pendidik, akan berlomba-lomba menggelembungkan jumlah siswanya, supaya dana segar tersebut dapat direalisasikan, oleh karena itu disinilah yang perlu diselidiki APH,” tutupnya.
Sementara itu, untuk mempertanyakan LPJ Bupati Simalungun ini, kru media pun mencoba untuk menyambangi kantor Dinas Pendidikan Simalungun untuk bertemu dengan Kepala DInas Pendidikan Simalungun selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), Kamis (07/08/2020), namin hingga pukul 14.00 wib, Kadis Pendidikan Simalungun, Elfiani Sitepu belum juga berhasil dimintai keterangannya. (KH)
Discussion about this post