PARAPAT, ArmadaNews.id – Bangunan kantor Kecamatan Girsang Sipangan Bolon(Girsip) di Jalan Anggarajim Girsang, Kelurahan Girsang, yang juga baru di rehab pada Agustus 2019, Kini dibongkar (diratakan) oleh Pemerintah Simalungun.

Sesuai tertulis di plang proyek, setelah diratakan eks kantor Kecamatan kembali dibangun dan dijadikan Puskesmas. Penambahan gedung/ruang baru tersebut mengunakan Dana Alokasi Khsus (DAK) penugasan APBD Simalungun TA 2020, dari sumber dana Dinas Kesehatan senilai Rp.7 miliar.
Seorang warga, S Sinaga (58) membenarkan eks kantor Kecamatan Girsip baru satu tahun siap direhab. Begitu juga penambahan gedung baru rumah dinas Camat dan kantor Keluarga Berencana (KB).
“Tahun 2019, kantor ini baru di rehab, begitu juga penambahan gedung rumah dinas dan kantor KB, kami warga di sini pun tak tau mau dibagun apa di sini, tapi informasinya jadi Puskesmas,” aku Sinaga.
Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Parapat dr Haposan Silalahi menjelaskan, gedung yang dirobohkan mau dibagun kembali menjadi Puskesmas.
“Itu proyek dari dinas kesehatan bang, langsung saja dikonfirmasi ke dinas,” saran dr Haposan,
Tertulis di plang proyek , bahwa dana proyek bersumber dari DAK Penugasan APBD Simalungun . Nomor Surat Perjanjian 16.VII.11.2/ SP/ PPK-DINKES/ APBD-DAK/ TA. 2020. Nama Paket Penambahan gedung/ ruang baru Puskesmas Parapat. Nilai Kontrak sebesar Rp. 7.046.813.000 ,00. Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan, dengan masa Pelaksanaan 150 Hari Kalender.

Selain itu, besi beton bekas bagunan eks kantor Camat Girsip dijual pemborong kepada pengusaha botot diseputar lokasi proyek. Sehinga ada indikasi pengelapan asset Negara atau dibisniskan oleh pemborong. (Hery)





