Retail
Jumat, 27 Januari, 2023
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
GABUNG
  • Home
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • Samosir
  • Sibolga
  • Sidempuan
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TOBA
  • Tobasa
  • Uang
  • Seleb
  • Sports
  • Dunia
  • Kolom
  • Pilkada
  • Video

BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Direncanakan Cair September 2020, Ini Persyaratannya

by Armadanews.id
11/08/2020
in Nasional
A A
ilustrasi uang

ilustrasi uang

176
SHARES
214
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

JAKARTA, ARmadaNews.id – Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah akan memberikan subsidi kepada pekerja atau karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu.

Skemanya, bantuan langsung tunai ini akan diberikan selama empat bulan dan dibagi dalam dua kali pencairan.

Jika ditotal, setiap pekerja akan mendapat bantuan senilai Rp 1,2 juta dalam sekali pencairan dari total Rp 2,4 juta yang akan diberikan.

Dikutip dari Kompas.com, BLT untuk karyawan swasta ini akan dibagikan mulai September 2020.

Syarat ketentuan yakni karyawan swasta pekerja BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme dan kriteria penerima program subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah.

Hal ini dilakukan dengan menggunakan data awal dari BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga negara lainnya sebagai dasarnya.

“Data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah merupakan data peserta aktif kategori Penerima Upah atau Pekerja Formal dengan upah dibawah Rp 5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek,” jelas Agus.

Berikut syarat lengkap karyawan swasta penerima program subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:
– Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
– Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
– Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000,00 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
– Pekerja/Buruh penerima upah memiliki rekening bank yang aktif.
– Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
– Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
– Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan pihaknya saat ini tengah mendata penerima insentif beserta nomor rekeningnya.

Data tersebut didapat dari perusahaan pemberi kerja masing-masing penerima insentif.
“Kantor cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD (perusahaan pemberi kerja),” jelas Utoh, Selasa (11/8/2020) yang dikutip dari Kompas.com.

Utoh menjelaskan, data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah adalah data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Dia menegaskan, data karyawan swasta penerima bantuan langsung tunai (BLT) tersebut akan diverifikasi pemerintah agar benar-benar tepat sasaran.
“Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BP Jamsostek untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.”

“Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah,” ujar Utoh.

Data ini juga dikumpulkan melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.
“Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia,” ungkap Utoh.

Utoh mengatakan, pihaknya berharap pemberi kerja (perusahaan) bisa proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT.

>> Cair Bulan September

Kembali dikutip dari Kompas.com, Ketua Pelaksana Penangganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyebutkan, program ini ditargetkan bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada bulan September 2020.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, akan langsung diberikan per dua bulan.

Tiap karyawan akan dua kali mendapat transfer dengan nominal Rp 1,2 juta. Sehingga, total tiap karyawan menerima bantuan Rp 2,4 juta.

BLT dari pemerintah akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing karyawan. “(Ditransfer) ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” kata Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (06/08/2020).

Menteri Badan Usaha Milik Negara ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick. (AN)

Tags: #BLT
Share87Tweet37Send

BACA JUGA

Pelantikan Pengurus FORSILADI DKI Jakarta Diwarnai Stadium Genaral Tentang Restorative Justice

19 Januari 2023

...

Konsistensi KSAD Dudung Dalam Mengawal Pancasila Diapresiasi PB NU

11 Desember 2022

...

Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK

9 Desember 2022

...

Manfaat program kartu si-Kerja, TP PKK Kabupaten Simalungun Bantu Pelaku UKM

21 Oktober 2022

...

Discussion about this post

Trending minggu ini...

  • 2 Warga Jaringan Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diringkus Sat Res Narkoba Simalungun

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun Surati Presiden Terkait Klaim Lamtoras

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Gabungan TNI-POLRI, Antisipasi Kriminalitas Dimalam Hari di Jalan Lintas Siantar-Medan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • HPN 2023: PDAM Tirtanadi Respon Positif SMSI Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Dr Sarintan Efratani Damanik SHut MSi, Rektor USI dengan Belajar, Mengabdi dan Akhirnya Memimpin USI

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Sosialisasi Giat PPID dalam Perspektif Kehumasan, Komunikasi, Opini dan Pelayanan Publik di Kabupaten Simalungun

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Kurang Mampu, KRNS Berikan Bantuan Biaya Penyambungan Listrik Gratis Di Gunung Maligas

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengerjaan Proyek Irigasi Di Banjit Way Kanan Disinyalir Asal Jadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kapolsek Siantar Martoba Pimpin Patroli  Warga di Ring Road Antisipasi Peredaran Narkoba

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 1.239 PPS se-Kabupaten Simalungun Tahun 2024 Dilantik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2022 Armada News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© 2020-2022 Armada News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID