Retail
Minggu, 29 Januari, 2023
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
GABUNG
  • Home
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • Samosir
  • Sibolga
  • Sidempuan
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TOBA
  • Tobasa
  • Uang
  • Seleb
  • Sports
  • Dunia
  • Kolom
  • Pilkada
  • Video

Komnas Perlindungan Anak Nyatakan Tolak Sekolah Tatap Muka

by Armadanews.id
11/08/2020
in Nasional
A A
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait

260
SHARES
177
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

SIANTAR, ArmadaNews.id – Sepanjang Indonesia belum bisa menemukan vaksin anti pandemi Covid 19 dan belum bisa pula masyarakat memastikan taat menjalankan protokol kesehatan Covid 19 dan menjamin lingkungan sekolah steril dari virus corona.

Oleh karenanya jangan coba-coba membuka Sekolah Tatap muka dengan cara’-ara uji coba. Anak adalah anugerah Tuhan dan anak mempunyai harkat dan martabat. Tidak ada satu pun manusia yang mempunyai otoritas menghilangkan hak hidup orang termasuk anak kecuali Tuhan.

Apapun alasannya, zona hijau kah, kuningkah, orangekah atau warna lainnya, jangan berlakukan anak sebagai kelinci percobaan atas serangan virus corona. Siapa yang bisa menjamin di zona hijau sekalipun virus corona tidak mewabah. Hari ini situasinya hijau, hitungan detik bisa berubah begitu cepat menjadi merah atau kuning.

Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan Persnya di Kantornya di Jakarta Timur, Selasa (11/08/2020). Lebih jauh Arist yang merupakan Putra Siantar berciri rambut kuncir ini menyoal, menjadi pertanyaan siapa yang sesungguhnya yang menentukan suatu wilayah mempunyai predikat sebagai zona hijau, merah, kuning dan orange.

Pertimbangan lain, mengapa Komnas Perlindungan Anak menolak Sekolah tatap muka, dalam kontek hak asasi, setiap anak mempunyai hak hidup dan hak atas kesehatan. Di sinilah pemeritah dituntut hadir untuk memberikan perlindungan kepada anak dalam situasi darurat pendidikan, bukan juga melakukan ekspremimen atas serangam virus corona.

“Masalah pendidikan tahun 2020 bukanlah hanya masalah bangsa kita, namun telah menjadi persoalan global Educational (Global Education),” katanya.

Demikian juga jika dilihat dalam sudut pandang Konvensi PBB tentang Hak anak situasi pendidikan kita saat ini dalam situasi darurat pendikan (education emergency).

Pertimbangan lain mengapa Komnas Perlindungan bersikap menolak Sekolah Tatap Muka, mengutif sumber data resmi dari Pemerintah, Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa sekitar 100 hingga 200 anak-anak terkonfirmasi positif covid 19 per harinya dan datanya terus fluktuasi.

Direktur pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa Kementerian Kesehatan Dr. Fidiansjah menyebutkan data per tanggal 02 Agustus 2020 sebanyak 8.3% kasus positif covid 19 terjadi pada anak atau total 9.390 kasus positif anak usia 0 -18 tahun dari sejumlah itu 8.1% dirawat di rumah sakit 8,7% dan 1,9% meninggal dunia katanya lalui teleconference kepada sejumlah media di Jakarta.

Fidiansyah mengatakan berdasarkan tren kasus positif covid 19 yang dialami oleh anak tetap sehat Juli- 2 Agustus 2020 angkanya fluktuatif dengan paling rendah 101 kasus per hari dan terbanyak 213 kasus per hari.

Firdiansyah menambahkan dampak covid 19 tidak hanya berimplikasi langsung pada kesehatan anak tetapi juga pada psikososialnya.  Pada masa pandemic covid 19 anak juga memiliki risiko terhadap gangguan kesehatan jiwa anak. Karena dampak tidak langsung dari covid 19 seperti efek belajar dan rumah hingga tidak mendapatkan perhatian dari orang tua.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, 47% anak merasa bosan tinggal di rumah, 35% khawatir ketinggalan pelajaran, 15% merasa tidak aman, dan 34% merasa takut terinfeksi Virus covit 19, 20% merindukan teman-temannya dan 10% merasa khawatir terhadap penghasilan orang tua yang mulai berkurang.

Dari penerapan sistem pembelajaran jarak jauh tersebut Kemenkes mencatat sebanyak 32% anak tidak mendapatkan program belajar dalam bentuk apapun, sedangkan 68% anak memiliki akses dalam masa pandemi di masa Sistem pembelajaran dilakukan dari jarak jauh, Kemenkes mencatat 37% anak tidak bisa mengatur waktu belajarnya, 30% anak kesulitan memahami pelajaran, 21% tidak memahami instruksi dari guru.

Selain itu Firdiansjah juga memberikan catatan karena akan adanya sistem pembelajaran jarak jauh melalui Daring meningkatkan kekerasan fisik terhadap anak, 11% kekerasan verbal pada anak, 60% menurut pilihan hal itu dikarenakan beban orang tua yang bertambah untuk memberikan pelajaran kepada anak, sementara orangtua harus menuntaskan pekerjaan sehari-harinya.

Data-data faktual yang terkonfirmasi dari pemerintah dan dari data lapangan yang dikumpulkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di berbagai daerah dan demi kepentingan utama Hak Anak atas kesehatan dan hak hidup yang mendasari.

Komnas Perlindungan Anak MENOLAK secara Tegas Sekolah Tatap muka. Dalam kondisi inilah Komnas Pemerintah meminta Pemerintah sungguh hadir untuk memberikan stitulus bagi lembaga pendidikan dengan cara membebaskan anak dari segala biaya-biaya pendidikan yang ditimbulkannya.

Menyiapkan dan memberikan jaringan internet bebas biaya di semua tempat, bebas dari kouta internet untuk orangtua dan murid, subsudi dana BOS untuk peruntukan pembelian alat2 elektronik, seperti laptop maupun handphone yang dibutuhkan para orangtua dan guru, pemberian modul-modul pembelajaran yang sederhana yang dapat digunahan psra orangtua untuk mendampingi anak-anaknya belajar dan sekolah di rumah, tidak sulit dan membosankan, kurikulim khusus covid 19 yang tidak sulit diimplementasi dan dicapai serta menjamin layanan internet gratis bagi semua tempat yng dapat diakses semua peserta didik baik di desa, kota dan daerah perbatasam maupun daerah bencana.

Memberikan hak diskresi bagi orangtua untuk memberikan ijin anaknya untuk ikut ikut dan tidak ikut dalam mengimplementasikan haknya atas pendidikan. “Itu artinya merdekakanlah anak kita untuk belajar dimana saja dan kapan saja. Persoalan pendidikakan adalah persoalan global, Tahun 2020 adalah tahun darurat pendidikan,” katanya mengakhiri. (*/AN)

Tags: #Tolak sekolah tatap Muka
Share187Tweet31Send

BACA JUGA

Pelantikan Pengurus FORSILADI DKI Jakarta Diwarnai Stadium Genaral Tentang Restorative Justice

19 Januari 2023

...

Konsistensi KSAD Dudung Dalam Mengawal Pancasila Diapresiasi PB NU

11 Desember 2022

...

Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK

9 Desember 2022

...

Manfaat program kartu si-Kerja, TP PKK Kabupaten Simalungun Bantu Pelaku UKM

21 Oktober 2022

...

Discussion about this post

Trending minggu ini...

  • 2 Warga Jaringan Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diringkus Sat Res Narkoba Simalungun

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Gabungan TNI-POLRI, Antisipasi Kriminalitas Dimalam Hari di Jalan Lintas Siantar-Medan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun Surati Presiden Terkait Klaim Lamtoras

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • TPL dan Pemkab Simalungun Berkolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • HPN 2023: PDAM Tirtanadi Respon Positif SMSI Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Uji Penerimaan Anggota dan Kenaikan Tingkat, Ketua PWI Sumut Tekankan Pentingnya Wartawan Kompeten

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengerjaan Proyek Irigasi Di Banjit Way Kanan Disinyalir Asal Jadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bupati Pakpak Bharat Bersama Kejari Dairi Resmikan Pemakaian Gedung Kejari di Sidakalang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bawaslu Kabupaten Simalungun Gelar Pembinaan dan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Komisi 4 DPRD Simalungun Temukan Silpa Rp.508 Juta di Puskesmas Parapat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2020-2022 Armada News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Sports
  • Seleb

© 2020-2022 Armada News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID