Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENSimalungun
Sepri Ijon Maujana Saragih,SH.,MH

Sepri Ijon Maujana Saragih,SH.,MH

Tahanan Dianiaya Empat Sipir di Lapas Narkotika Kls IIA Siantar, Keluarga Mengadu ke Polisi

Penulis:Armadanews.id
12 Agustus 2020 | 00:25 WIB
inSimalungun

SIMALUNGUN, ArmadaNews.id – Seorang tahanan (warga binaan) berinisial JH, di Lapas Narkotika Kls IIA – Pematangsiantar di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun dianiaya empat sipir (petugas lapas). Tidak terima anaknya dianiaya, orangtua JH, yang beralamat di Kota Medan akhirnya melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke polisi.

Melalui kuasa hukum, Sepri Ijon Maujana Saragih,SH.,MH dan Franciskus Siallagan,SH, Selasa (11/08/2020) membenarkan adanya laporan tersebut. Dalam release pers, Sepri Ijon Maujana Saragih mengatakan, sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas Lapas Narkotika Kls IIA – Pematangsiantar Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun terhadap salah seorang warga binaan berinisial JH.

Dikatakannya, pihaknya menerima informasi terkait adanya dugaan penganiayaan tersebut dari orangtua warga binaan berinisial JH yang merupakan warga kota Medan pada Sabtu (08/08/2020).

Selanjutnya, keluarga/orangtua korban pemukulan tersebut meminta pihaknya untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum guna melindungi hak-hak anaknya sebagai Terpidana/warga binaan pada Lapas Narkotika Kls IIA – Pematangsiantar sesuai dengan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Agustus 2020.

Sesuai informasi yang kami peroleh, dikatakan korban dipukul oleh empat orang petugas Lapas (sipir) pada Jumat (07/08/2020) sekira pukul 22.00 wib. Adapun yang menjadi penyebab pemukulan tersebut, dikarenakan adanya teriakan para penghuni kamar (warga binaan) yang sekamar dengan korban dikarenakan pada saat itu air mati (tidak jalan). Selanjutnya, petugas lapas memukuli tiga orang warga binaan dan JH yang tidak tau masalah itu juga ikut dipukuli.

Akibat insiden pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar pada sebagian dari bagian tubuhnya seperti bagian kepala, mata, punggung dan tangan serta membuat korban menjadi trauma.

Atas kejadian tersebut, keluarga/orangtua korban merasa keberatan dan tidak terima terhadap perlakuan para petugas lapas tersebut terhadap anaknya. Selanjutnya, Senin (07/08/2020) selaku kuasa hukum mendampingi keluarga korban untuk membesuk korban sekaligus memastikan keadaan kesehatan korban.

“Namun sayang kami harus kembali karena tidak diperkenankan masuk oleh petugas lapas yang sedang piket jaga saat itu. Saat itu mereka (petugas lapas) mengatakan tidak boleh membesuk korban JH dikarenakan belum adanya izin untuk memberlakukan new normal perihal pandemi covid 19,” sebutnya.

Bahwa sesungguhnya sambung Sepri Ijon Maujana Saragih, maksud dan tujuan kedatangannya dan keluarga hanya lah untuk membesuk, memastikan kondisi kesehatan korban dan mempertanyakan langsung perihal kejadian pemukulan tersebut agar dapat diselesaikan secara mediasi dan kekeluargaan.

Bahwa atas dasar kekecewaan keluarga korban tersebut, ibu korban kemudian membuat laporan pengaduan polisi di Polres Simalungun dengan STTLP Nomor : STPL/123/VIII/2020/Simal, dengan empat orang petugas Lapas sebagai Terlapor.

“Perlu kami tegaskan, bahwa tindakan2 kekerasan demikian tidak dibenarkan oleh hukum dan peraturan perundangan2 kita. Sebab pemerintah RI telah meratifikasi konvensi tentang menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman secara kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia yang tercover dalam UU No.5/1998. Disamping itu, tindakan tersebut juga adalah dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud pada pasal 351 KUHPidana.,” kata Sepri lagi.

Tambahnya, dalam Pasal 14 ayat (1) UU Pemasyarakatan telah diatur beberapa hal yang menjadi hak tahanan/narapidana dan tentu harus dihormati seluruh pihak. “Kami berharap ada itikad baik dari empat orang petugas untuk mengklarifikasi, meminta maaf, memberikan garansi perlindungan moral dan moril dan tindakan yang tidak diskriminatif terhadal korban dan seluruh warga binaan lainnya,” bilang Sepri.

“Kami meminta kepada Kalapas Narkotika Kls IIA Pematangsiantar Kecamatan Raya. Kabupaten Simalungun, Kakanwil Kemenkumham Wilayah Sumut, Menkumham RI dan Presiden RI agar memberikan perhatian khusus terhadap kejadian-kejadian seperti yang dialami korban dan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan jika ada petugas lapas yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap warga binaan (tanpa terkecuali),” tegas Sepri.

Sepri juga berharap agar seluruh pihak tanpa terkecuali untuk menghormati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa kekerasan dan intimidasi karena hukum adalah panglima di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (ds)

Lanjutkan Membaca

Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”
Simalungun

Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”

Penulis:Armadanews.id
7 Juli 2026 | 14:00 WIB

SIMALUNGUN — Tahap Sensus Ekonomi 2026 di Haranggaol telah dimulai. Sejak 15 Juni 2026, para pendata di seluruh Indonesia sudah...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Bandar Masilam
Simalungun

Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Bandar Masilam

Penulis:Armadanews.id
29 Juni 2026 | 19:04 WIB

SIMALUNGUN -- Sebagai wujud nyata kepedulian dan upaya mendekatkan akses pelayanan kepada warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar kegiatan pelayanan...

Read moreDetails
Sat Pamobvit Polres Simalungun Gencarkan “Simalungun Safe Tourism”, Sambut HUT Bhayangkara Ke-80
Simalungun

Sat Pamobvit Polres Simalungun Gencarkan “Simalungun Safe Tourism”, Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Penulis:Armadanews.id
28 Juni 2026 | 20:59 WIB

SIMALUNGUN – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Satuan Pengamanan Objek Vital atau Sat PamObvit Polres Simalungun...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Kerahkan Tim Pencarian Warga Hilang, Diduga Hanyut Saat Lintasi Jembatan Bambu Sungai Bah Tongguran
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Kerahkan Tim Pencarian Warga Hilang, Diduga Hanyut Saat Lintasi Jembatan Bambu Sungai Bah Tongguran

Penulis:Armadanews.id
28 Juni 2026 | 20:57 WIB

SIMALUNGUN – Seorang warga Dusun II Hubuan, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, dilaporkan hilang diduga hanyut terbawa...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Syukuran Kenaikan Pangkat Anggota Polsek Kerajaan Bripka Antoni Sinaga

9 Juli 2026 | 09:34 WIB
Pematang Siantar

Andrew T Panjaitan Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

8 Juli 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”

7 Juli 2026 | 14:00 WIB
Toba

Kasus Penganiayaan di Asrama YTBS Menguak, Tiga ABH Diadili, Korban Berikan Keterangan di PN Balige

7 Juli 2026 | 09:51 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian

6 Juli 2026 | 15:11 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Apel Gabungan Awal Bulan Juli

6 Juli 2026 | 09:55 WIB
Pakpak Bharat

Sekda Pakpak Serahkan Akta Kematian Alm Sabar Manik, Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat

30 Juni 2026 | 12:26 WIB
Pakpak Bharat

Tim Taekwondo Pakpak Bharat Berhasil Mencuri Poin Pada Ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship 2026

30 Juni 2026 | 12:21 WIB
Pakpak Bharat

Sekda Pakpak Bharat Membuka Orientasi PPPK Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

30 Juni 2026 | 12:16 WIB
Medan

Ipunk Tegaskan tidak Ada Belanja BBM Fiktif, Minta Media Kedepankan Akurasi dan Verifikasi

30 Juni 2026 | 07:09 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Bandar Masilam

29 Juni 2026 | 19:04 WIB
Pakpak Bharat

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-33 

29 Juni 2026 | 16:01 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba