SIANTAR, ArmadaNews.id – Diduga pengedar sabu, DA, yang berniat melarikan diri terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kaki tersangka oleh personil BNNK.
DA, Warga Jalan Singosari, Kecamatan Siantar Utara diringkus personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dari Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, tepatnya di Jalan Bali, Kamis (13/08/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Menurut keterangan DA, bahwa barang haram yang dipegangnya bukan miliknya, melainkan milik Edi.
“Bukan punya ku barang itu, punya si Edi itu, dia lari,” sebut DA.
Kasi Berantas BNNK, Kompol Pierson Ketaren, membenarkan adanya penangkapan tersebut. (Rz/AN)
Discussion about this post