Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKOTAMedan
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, saat penandatanganan MoU Percepatan Penanganan Covid-19

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, saat penandatanganan MoU Percepatan Penanganan Covid-19

Gubsu Terapkan Sanksi Denda Rp 100 Ribu pada Warga Tak Pakai Masker

Penulis:Armadanews.id
14 Agustus 2020 | 06:31 WIB
inMedan
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

MEDAN, ArmadaNews.id – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi Akan Berikan akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker sangat penting pada saat ini.

Perihal ini, ditegaskannya agar jumlah peningkatan kasus terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19, di Sumut tidak bertambah. Jika tidak mengenakan masker, kata dia masyarakat akan dikenakan denda uang Rp 100.000.

“Kepastian reward dan punishment kepada masyarakat yang melanggar, apa-apa yang sudah diedukasi dan disosialisasikan. Yang pertama adalah teguran lisan, yang kedua adalah teguran tertulis, yang ketiga adalah denda berupa finansial,” jelas Edy, usai menyaksikan penandatanganan MoU Percepatan Penanganan Covid-19 antara Wali Kota Medan, Wali Kota Binjai dan Bupati Deli Serdang, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Jumat (14/08/2020).

Mantan Pangkostrad ini menjelaskan, masyarakat wajib selalu pakai masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin cuci tangan, jaga jarak dan jangan membuat kerumunan (harus hindari keramaian).

Kemudian, Edy Rahmayadi mengatakan, denda Rp 100.000 tersebut merupakan tahap akhir sanksi jika dalam sanksi pertama teguran lisan dan sanksi kedua teguran tertulis, tidak diindahkan masyarakat.

Nantinya uang denda tersebut disimpan dalam rekening Bank Sumut, yang bisa dipantau oleh masyarakat. Nantinya uang dari sanksi denda itu akan dikelola yang pengaturannya ditentukan lebih lanjut.

Namun bukan Pemprov Sumut yang menjatuhkan sanksi. Menurut Gubernur Edy, bupati dan wali kota akan mengaturnya lebih lanjut dalam Peraturan Bupati dan Peraturan Wali Kota di Sumut.

Lalu bagaimana jika masyarakat tidak bersedia menerima sanksi?, menurut Edy masyarakat harus siap menerima sanksi, termasuk punishment. (sumber:tribun)

 

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

Penulis:Armadanews.id
26 Agustus 2026 | 11:50 WIB

MEDAN — Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personel sekaligus Apel Kesiapsiagaan, bertempat di Lapangan...

Read moreDetails
Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

Penulis:Armadanews.id
25 Agustus 2026 | 19:38 WIB

MEDAN -- Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, personel Satuan Brimob Polda Sumut menunjukkan kepedulian dan semangat...

Read moreDetails
Balap Liar Dibubarkan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota
Medan

Balap Liar Dibubarkan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

Penulis:Armadanews.id
22 Agustus 2026 | 12:05 WIB

MEDAN— Satuan Brimob Polda Sumut bersama personel Polrestabes Medan dan Satpol PP Kota Medan bergerak bersama melalui Patroli Gabungan Kegiatan...

Read moreDetails
Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor
Medan

Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

Penulis:Armadanews.id
21 Agustus 2026 | 09:33 WIB

MEDAN — Satuan Brimob Polda Sumut menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana angin puting beliung dengan mengoperasikan Dapur Lapangan dan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Medan

Semangat Maulid Nabi 1448 H, Brimob Sumut Hadir Berbagi dan Menebar Kepedulian kepada Kaum Duafa dan Anak Yatim

25 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Pakpak Bharat

Aparatur Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melaksanakan Senam Sehat Dan Apel Bersama

24 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Pakpak Bharat

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut Melakukan Evaluasi Dan Penilaian Desa Pelaksana UP2K PKK di Desa Kuta Dame

24 Agustus 2026 | 11:04 WIB
Medan

Balap Liar Dibubarkan, Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Jalanan Kota

22 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Tapanuli Tengah

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Medan

Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026 | 09:33 WIB
Medan

Brimob Polda Sumut Hadiri Sertijab Wakapolda, Momentum Penguatan Soliditas dan Sinergitas

21 Agustus 2026 | 09:30 WIB
Tapanuli Utara

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Taput Turut Melakukan Penanaman Bawang Putih Secara Serentak

20 Agustus 2026 | 11:31 WIB
Simalungun

Polsek Purba Bersama Tim Inafis Ungkap Penyebab Kematian Petani di Gubuk Ladang

19 Agustus 2026 | 06:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba