Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional KOTA Medan
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, saat penandatanganan MoU Percepatan Penanganan Covid-19

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, saat penandatanganan MoU Percepatan Penanganan Covid-19

Gubsu Terapkan Sanksi Denda Rp 100 Ribu pada Warga Tak Pakai Masker

Penulis: Armadanews.id
14 Agustus 2020 | 06:31 WIB
in Medan
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0002.mp4
ADVERTISEMENT

MEDAN, ArmadaNews.id – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi Akan Berikan akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker sangat penting pada saat ini.

Perihal ini, ditegaskannya agar jumlah peningkatan kasus terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19, di Sumut tidak bertambah. Jika tidak mengenakan masker, kata dia masyarakat akan dikenakan denda uang Rp 100.000.

“Kepastian reward dan punishment kepada masyarakat yang melanggar, apa-apa yang sudah diedukasi dan disosialisasikan. Yang pertama adalah teguran lisan, yang kedua adalah teguran tertulis, yang ketiga adalah denda berupa finansial,” jelas Edy, usai menyaksikan penandatanganan MoU Percepatan Penanganan Covid-19 antara Wali Kota Medan, Wali Kota Binjai dan Bupati Deli Serdang, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Jumat (14/08/2020).

Mantan Pangkostrad ini menjelaskan, masyarakat wajib selalu pakai masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin cuci tangan, jaga jarak dan jangan membuat kerumunan (harus hindari keramaian).

Kemudian, Edy Rahmayadi mengatakan, denda Rp 100.000 tersebut merupakan tahap akhir sanksi jika dalam sanksi pertama teguran lisan dan sanksi kedua teguran tertulis, tidak diindahkan masyarakat.

Nantinya uang denda tersebut disimpan dalam rekening Bank Sumut, yang bisa dipantau oleh masyarakat. Nantinya uang dari sanksi denda itu akan dikelola yang pengaturannya ditentukan lebih lanjut.

Namun bukan Pemprov Sumut yang menjatuhkan sanksi. Menurut Gubernur Edy, bupati dan wali kota akan mengaturnya lebih lanjut dalam Peraturan Bupati dan Peraturan Wali Kota di Sumut.

Lalu bagaimana jika masyarakat tidak bersedia menerima sanksi?, menurut Edy masyarakat harus siap menerima sanksi, termasuk punishment. (sumber:tribun)

 

Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Tiga Pria Diduga Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sudah Beraksi di Tiga TKP
Medan

Tiga Pria Diduga Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sudah Beraksi di Tiga TKP

Penulis: Armadanews.id
10 Oktober 2026 | 14:50 WIB

MEDAN – Tiga pria yang diduga kerap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (begal) di wilayah hukum Polsek Medan Tembung akhirnya...

Read moreDetails
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia,  Sempat Kejar – Kejaran Sejauh 5 Kilometer
Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia,  Sempat Kejar – Kejaran Sejauh 5 Kilometer

Penulis: Armadanews.id
8 Oktober 2026 | 12:39 WIB

MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar asal Malaysia di kota Medan, Senin...

Read moreDetails
Dukung Penertiban Rutan Labuhan Deli, Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Bersama Lintas Instansi Razia Blok Hunian
Medan

Dukung Penertiban Rutan Labuhan Deli, Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Bersama Lintas Instansi Razia Blok Hunian

Penulis: Armadanews.id
23 September 2026 | 10:20 WIB

MEDAN – Dalam rangka menciptakan suasana lingkungan pemasyarakatan yang tertib, kondusif, serta bebas dari barang-barang terlarang, personel Detasemen Gegana Satuan...

Read moreDetails
Brimob Sumut Konsisten Jaga Kota Medan, Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan
Medan

Brimob Sumut Konsisten Jaga Kota Medan, Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

Penulis: Armadanews.id
22 September 2026 | 09:55 WIB

MEDAN — Satuan Brimob Polda Sumut terus konsisten menjaga keamanan Kota Medan melalui kegiatan patroli mandiri di sejumlah ruas jalan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Pengcab Tako Simalungun Gelar UKT Sabuk Hitam Diikuti Karateka Dari 12 Daerah se Sumut dan Sumbar

10 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Medan

Tiga Pria Diduga Spesialis Begal di Medan Tembung Ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sudah Beraksi di Tiga TKP

10 Oktober 2026 | 14:50 WIB
Toba

Wakil Bupati Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur

9 Oktober 2026 | 16:10 WIB
Tapanuli Selatan

Asah Kemampuan dan Kesiapsiagaan, Brimob Polda Sumut Gelar Ujian Bela Diri Polri Semester II TA 2026

8 Oktober 2026 | 13:00 WIB
Asahan

Jaga Kondusivitas Pilkades, Brimob Polda Sumut Kawal Rekapitulasi Suara di Asahan

8 Oktober 2026 | 12:58 WIB
Medan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia,  Sempat Kejar – Kejaran Sejauh 5 Kilometer

8 Oktober 2026 | 12:39 WIB
News

Tak Tunggu Api Membesar, Brimob Sumut Perkuat Patroli Cegah Karhutla Di Padang Lawas

30 September 2026 | 09:52 WIB
Toba

Hari Kedua Haornas ke-43 Kadis Pendidikan Toba Tetapkan Rencana Bentuk PPLPD, Pembinaan Atlet

29 September 2026 | 16:57 WIB
Simalungun

Patroli Dialogis Brimob Sumut, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalur Lintas Sumatera

29 September 2026 | 08:51 WIB
Lampung

Kanit PPA IPDA Firmansyah Sambut Hangat Kunjungan Awak Media, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

28 September 2026 | 15:28 WIB
Toba

Turnamen Olahraga Haornas ke-43 dan Mini Soccer Bupati Cup II Toba Tahun 2026 Resmi Dibuka

28 September 2026 | 15:19 WIB
Simalungun

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Simalungun Tekankan Disiplin, Pengawasan Melekat dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

28 September 2026 | 11:39 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba